Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Waka DPR Gerak Cepat Bangun Sumur Bor, Atasi Krisis Air di Sumedang
    DPR

    Waka DPR Gerak Cepat Bangun Sumur Bor, Atasi Krisis Air di Sumedang

    redaksiBy redaksi31 Oktober 202602 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang) Saan Mustopa membagikan air bersih kepada warga yang mengalami keterbatasan akses air bersih, terutama saat musim kemarau di Desa Mangunarga, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Sabtu (31/10/2026)/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang) Saan Mustopa dengan segera menindaklanjuti keluhan masyarakat terhadap krisis air bersih akibat musim kemarau di Kabupaten Sumedang. Dalam Kunjungan Kerja  tersebut, Saan telah membangun sumur bor sebagai solusi untuk memenuhi kebutuhan air bersih warga.

    Politisi Fraksi Partai NasDem ini menjelaskan, penanganan persoalan air bersih tidak cukup hanya dengan membangun sumur bor. Diperlukan pula sistem penampungan dan jaringan distribusi agar air dapat dimanfaatkan secara merata oleh masyarakat.

    “Jadi, kita tidak hanya membangun sumur bor untuk mendapatkan sumber air, tetapi juga menyiapkan penampungan dan mendistribusikannya kepada warga, termasuk fasilitas publik seperti sekolah dasar. Kita juga melakukan pipanisasi,” ujar Saan meninjau langsung kondisi masyarakat yang selama ini mengalami keterbatasan akses air bersih, terutama saat musim kemarau di Desa Mangunarga, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Sabtu (31/10/2026).

    Sebagai langkah konkret, Saan langsung menghadirkan tenaga ahli geodesi untuk melakukan survei dan menentukan titik pengeboran yang berpotensi menghasilkan sumber air. Berdasarkan perkiraan awal, sumber air diperkirakan dapat ditemukan pada kedalaman sekitar 70 hingga 80 meter.

    “Rencananya air dari sumur bor akan kita tampung dalam penampungan utama, kemudian didistribusikan ke sejumlah RW melalui pemasangan toren atau tangki penampungan. Tidak hanya itu, fasilitas serupa juga akan kita siapkan untuk memenuhi kebutuhan air bersih di sekolah,” terang Saan.

    Legislator Dapil Jabar VII ini menambahkan, pembangunan sumur bor menjadi salah satu upaya yang saat ini dinilai dapat menjawab kebutuhan masyarakat. Namun, DPR RI tetap membuka peluang untuk mencari solusi lain yang lebih efektif agar akses terhadap air bersih dapat terpenuhi secara berkelanjutan.

    Selain itu, ia juga menemukan bahwa,

    ternyata persoalan ini tidak hanya dirasakan oleh warga, tetapi juga berdampak pada aktivitas fasilitas pendidikan di wilayah tersebut. Bahkan, siswa di salah satu Sekolah Dasar (SD) setempat terkadang harus membawa air bersih dari rumah untuk memenuhi kebutuhan sanitasi sekolah, seperti membersihkan toilet dan menyiram tanaman.

    Dalam kesempatan yang sama, Anggota DPR RI Dapil Jabar IX Ujang Bey menyampaikan apresiasi atas perhatian DPR RI terhadap persoalan yang selama ini dikeluhkan warga setempat. Aspirasi tersebut sebelumnya disampaikan melalui koordinasi dengan Wakil Ketua DPR RI hingga akhirnya ditindaklanjuti melalui program kunjungan spesifik dan pembangunan sumber air bersih.

    “Tentunya kami berharap dengan pembangunan sumur bor yang dilengkapi penampungan dan jaringan pipa, diharapkan kebutuhan air bersih masyarakat dapat terpenuhi, sekaligus mendukung aktivitas pendidikan dan fasilitas publik di wilayah tersebut,” ucapnya. 

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    RUU Perampasan Aset Harus Berikan Perlindungan Masyarakat Korban Kejahatan Ekonomi

    31 Oktober 2026

    Abdullah Dorong Investasi Bodong Masuk RUU Perampasan Aset, Uang Korban Harus Kembali

    31 Oktober 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    RUU Perampasan Aset Harus Berikan Perlindungan Masyarakat Korban Kejahatan Ekonomi

    31 Oktober 20260

    Abdullah Dorong Investasi Bodong Masuk RUU Perampasan Aset, Uang Korban Harus Kembali

    31 Oktober 20260

    Pasca-Pembentukan Satgas Bersama, Perkuat Kerja Sama Indonesia-Singapura Tangani Karhutla

    30 Oktober 20260

    Pulihkan Hak Korban, UU Perampasan Aset Diusulkan Dapat Rampas Harta Pelaku Pidana Investasi Bodong

    30 Oktober 20260

    Pelaku Karhutla Harus Dapat Pemberatan Hukuman, Perampasan Keuntungan Korporasi

    30 Oktober 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?