Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Rapat Dengan Komisi VIII, Kemenag Usul Biaya Kuota Tambahan Haji Rp 288 Miliar Untuk 7.360 Jemaah Reguler
    DPR

    Rapat Dengan Komisi VIII, Kemenag Usul Biaya Kuota Tambahan Haji Rp 288 Miliar Untuk 7.360 Jemaah Reguler

    redaksiBy redaksi22 Mei 202302 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief dan Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah. Rapat itu membahas perubahan BPIH atas usulan penambahan kuota Haji Tahun 1444 H/2023 M.

    Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi. Ia menuturkan Komisi VIII DPR RI memahami usulan tambahan kuota haji reguler tahun 1444H/2023 M sebanyak 7.360 jemaah. Adapun usulan tambahan BPIH sebesar Rp 288 Miliar yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji.

    “Selanjutnya, Komisi VIII DPR RI meminta BPKH untuk mengkaji dan menghitung secara cermat ketersediaan nilai manfaat yang akan dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan tambahan kuota haji reguler,” ungkap Ashabul Kahfi saat membacakan kesimpulan rapat di Gedung DPR RI, Senayan,Jakarta, Senin (22/5/2023). 

    Komisi VIII DPR RI juga meminta BPKH memenuhi kebutuhan kuota tambahan Jemaah Haji reguler sebanyak 7.360 jemaah haji tanpa menganggu keberlangsungan keuangan haji di masa yang akan datang.

    Lebih lanjut, Komisi VIII DPR RI bersama Dirjen PHU menyepakati kebijakan kegiatan manasik haji bagi jemaah kuota reguler tambahan dilakukan sebanyak 2 kali di tingkat Kabupaten/Kota dan 3 kali di tingkat KUA dengan pertimbangan waktu pemberangkatan jemaah yang semakin dekat.

    Sebelumnya, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji Dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief mengusulkan tambahan biaya penyelenggaraan ibadah haji atau BPIH dari sebelumnya Rp313 Miliar menjadi Rp288 miliar untuk kuota tambahan haji 2023.

    Hilman menyampaikan, kebutuhan biaya untuk kuota tambahan sebanyak 7.360 jemaah haji reguler akan diambil dari nilai manfaat.

    “Demi memenuhi prinsip keadilan jemaah haji,kebutuhan biaya untuk kuota tambahan 7.360 diambilkan dari nilai manfaat sehingga kami melakukan penyesuaian usulan anggaran kuota tambahan jemaah haji reguler yang semula Rp 313.379.436.950 untuk 8.000 jemaah menjadi Rp 288.312.382.288 untuk 7.360 jemaah haji reguler,” papar Hilman

    Diketahui, Indonesia memperoleh kuota tambahan haji tahun 1444H/2023M sebanyak 8.000 kuota. Ke-8.000 kuota tersebut terdiri atas7.360 jemaah haji reguler dan 640 jemaah haji khusus.

    Hilman menyampaikan, Kuota haji tambahan haji reguler akan diisi oleh jemaah haji cadangan yang sudah melakukan pelunasan,namun belum memperoleh kuota, yaitu 5.765 jemaah. Sedangkan untuk sisakuota tambahan yang belum digunakan, kata Hilman akan dibagikan berdasarkan daftar tunggu di masing-masing provinsi.

    BPKH DPR RI haji Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Tidak Hanya Prabowo, Presiden RI Sebelumnya Juga Gunakan Hak Prerogatif untuk Amnesti dan Abolisi

    3 Agustus 2025

    Kunjungi IMCINE Meksiko, IBAS: Kolaborasi Festival dan Digital untuk Bangun Masa Depan Film Nasional

    1 Agustus 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Tidak Hanya Prabowo, Presiden RI Sebelumnya Juga Gunakan Hak Prerogatif untuk Amnesti dan Abolisi

    3 Agustus 20250

    Kunjungi IMCINE Meksiko, IBAS: Kolaborasi Festival dan Digital untuk Bangun Masa Depan Film Nasional

    1 Agustus 20250

    Arzeti Bilbina Desak Pemerintah Bertindak Cepat Hadapi Badai PHK

    1 Agustus 20250

    Dasco: Pemblokiran Rekening untuk Selamatkan Uang Nasabah

    1 Agustus 20250

    PPATK Bekukan Rekening Dormant, Habib Aboe: Berantas Judi Online dan Kejahatan Keuangan!

    1 Agustus 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?