Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Willy Aditya: Penertiban WNA Harus Diperluas, Bukan Hanya di Bali
    DPR

    Willy Aditya: Penertiban WNA Harus Diperluas, Bukan Hanya di Bali

    redaksiBy redaksi2 September 202602 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026)/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mendukung langkah tegas Direktorat Jenderal Imigrasi yang kini tengah berusaha menertibkan Warga Negara Asing (WNA) yang melanggar aturan di Bali. Baginya, langkah serupa diperluas ke berbagai daerah yang menjadi tujuan kedatangan WNA demi memastikan seluruh pendatang mematuhi ketentuan hukum Indonesia.

    “Apa yang dilakukan di Bali terhadap para WNA pelanggar aturan imigrasi harus didukung. Saya rasa bahkan ini perlu diperluas di berbagai daerah yang menjadi tujuan kedatangan para WNA,” ucap Willy kepada medpolindo.com di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).

    Menurut Willy, ketegasan dalam penegakan aturan tidak berarti Indonesia menutup diri terhadap kedatangan WNA. Sebaliknya, pendekatan tegas namun tetap humanis yang diupayakan oleh Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko berusaha menunjukkan bahwa Indonesia terbuka bagi WNA yang menghormati hukum dan ketentuan yang berlaku.

    “Negara lain juga memiliki ketegasan yang sama bagi para pendatangnya. Bahkan di beberapa negara ketegasan ini berubah menjadi represif. Namun Pak Hendarsam ini menambahkan ke Indonesiaannya dengan cara-cara humanis,” tegasnya.

    Politisi Partai NasDem tersebut menilai tingginya kedatangan WNA di Bali juga perlu diikuti pengawasan yang memadai. Sorotan ini menyusul karena sejumlah persoalan yang dikeluhkan masyarakat, mulai dari dugaan diskriminasi terhadap warga lokal, persoalan aktivitas ekonomi, hingga pelanggaran hukum yang melibatkan WNA.

    “Apa yang terjadi di Bali belakangan ini memang memerlukan ketegasan dengan teknik-teknik yang humanis untuk menertibkan WNA. Saya kira ini bagus untuk juga diperluas di berbagai daerah,” tegasnya.

    Willy menambahkan, persoalan pelanggaran oleh WNA juga tidak hanya terjadi di Bali. Sejumlah kasus di daerah lain, termasuk dugaan penipuan daring (scamming), judi online, dan tindak kriminal, menunjukkan perlunya pengawasan keimigrasian yang lebih luas. Ia menilai salah satu celah yang perlu diantisipasi adalah penggunaan izin tinggal yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

    Karena itu, Willy mendorong penguatan pencegahan sejak awal, bukan hanya mengandalkan penindakan ketika pelanggaran telah terjadi. Menurutnya, pemanfaatan teknologi bisa menjadi instrumen penting untuk mendeteksi potensi pelanggaran sekaligus memastikan kepatuhan terhadap ketentuan izin tinggal.

    “Kita perlu meningkatkan upaya pencegahan dari hulu ke hilir. Menindak di lapangan ini di bagian hilir, kita perlu penguatan di bagian hulu, misalnya dengan teknologi deteksi lokasi dan peringatan untuk masa berlaku izin. Saya tahu ini sedang dikembangkan oleh kementerian, kami di Komisi XIII terus memberi dukungan untuk itu,” pungkasnya.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    BKSAP DPR RI Siap Suarakan Perdamaian Sudan di Forum IPU

    2 September 2026

    Ahmad Yohan: Butuh Langkah Strategis Redam Dampak Kebakaran Hutan

    2 September 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    BKSAP DPR RI Siap Suarakan Perdamaian Sudan di Forum IPU

    2 September 20260

    Ahmad Yohan: Butuh Langkah Strategis Redam Dampak Kebakaran Hutan

    2 September 20260

     Wakil Ketua Komisi X DPR RI My Esti Wijayati

    2 September 20260

    DPR Terima 9.205 Aduan Masyarakat dalam Setahun, Puan Sebut Ruang Partisipasi Publik Semakin Diperluas

    1 September 20260

    DPR Setujui Destry Damayanti Jadi Gubernur BI, Puan Harap Amanah Dijalankan dengan Penuh Integritas

    1 September 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?