Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Komisi II DPR Ingatkan Penyempurnaan Kwalitas dan Mitigasi Serangan Siber Terhadap Keamanan Identitas Kependudukan Digital
    DPR

    Komisi II DPR Ingatkan Penyempurnaan Kwalitas dan Mitigasi Serangan Siber Terhadap Keamanan Identitas Kependudukan Digital

    redaksiBy redaksi9 Mei 202302 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus mengapresiasi langkah Kemendagri melalui Ditjen Dukcapil yang tengah gencar mengajak masyarakat melakukan aktifasi KTP Digital atau Identitas Kartu Digital (IKD).

    Menurutnya, Penerapan KTP Digital jangan hanya sekedar mengejar target secara kwantitas, namun mesti benar-benar dibarengi dengan perbaikan kwalitas IKD dan ditujukan untuk penyempurnaan dan inovasi fungsi terhadap IKD sebagai identitas masyarakat agar menjadi identitas serba guna, ujar Guspardi Senin (8/5)

    Dirinya mengaku, Komisi II sudah melakukan studi banding ke sejumlah negara dalam hal tersebut, salah satunya adalah ke negara Turki. Di Turki, lanjutnya, kartu identitas penduduknya sudah multifungs. Bisa digunakan untuk memperbarui semua persoalan, mulai dari KTP, SIM, kartu perbankan, dan lain sebagainya.

    Legislator asal Sumatera Barat itu juga meminta Ditjen Dukcapil harus memperhatikan aspek keamanan data digital yang disimpan di aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan mengingatkan agar tidak mudah diretas. Sehingga, ancaman serangan digital bisa dimitigasi sejak awal supaya tidak merugikan masyarakat yang data-datanya disimpan dalam IKD.

    “Banyak masyarakat melapor identitasnya digunakan oleh orang lain padahal mereka tidak pernah mendaftarkan diri. Itu dari mana? Harusnya negara bertanggung jawab atas kelemahan sistem-sistem itu,” tegas Pak Gaus ini.

    Apalagi, data kependudukan saat ini juga digunakan untuk menyusun Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024. Jika data tersebut sampai bocor, seharusnya pemerintah bertanggung jawab dan penanggung jawabnya juga semestinya tunggal, yaitu Ditjen Dukcapil.
    “Intinya, multi persoalan harus dibedah dan dimitigasi berbagai resiko dan aspek keamanan data masyarakat adalah sesuatu yang mutlak untuk di proteksi dengan tingkat keamanan yang berlapis,” tandas anggota Baleg DPR RI tersebut.

    Sementara itu, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kemendagri RI, Dr. Teguh Setyabudi, menargetkan pada tahun 2023 ini sebanyak 25 persen penduduk atau 50 juta warga sudah berhasil melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital melalui aplikasi yang terhubung di ponsel masing-masing pemiliknya. Aplikasi ini bertujuan untuk meminimalkan penggunaan berkas fisik dalam mengurus layanan  publik. Rencananya aplikasi ini akan terintegrasi dengan sistem layanan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, layanan bantuan sosial dari pemerintah, layanan Kartu Indonesia Pintar hingga keperluan check in di bandara dan stasiun kereta api.

    Guspardi Gaus Komisi II DPR Penyempurnaan Kwalitas dan Mitigasi Serangan Siber
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Pertanyakan Kasus Hotel Sultan, Guspardi Gaus: Jangan Ada Pemanfaatan Aset yang Tidak Diketahui Kemensetneg

    31 Mei 2023

    Dapat Aduan Soal Guru P1 Belum Dapat Penempatan, Guspardi Gaus: Pemerintah Harus Tepati Janjinya!

    14 Februari 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dan WBS di Setjen DPR: Upaya Tegakkan Integritas Birokrasi

    30 Juni 20250

    HUT ke-79 Polri, Cucun Dorong Penguatan Transformasi Digital dan Pendekatan Humanis

    30 Juni 20250

    Tanggapi Putusan Soal Pemilu, Komisi II: MK Tak Seharusnya Buat Norma Baru

    30 Juni 20250

    Respons Putusan MK, Komisi II Bahas Opsi Pemilu Eksekutif dan Legislatif Terpisah

    29 Juni 20250

    Cucun Yakini Presiden Prabowo Berkomitmen Kembangkan Pesantren Sesuai Amanat UU

    29 Juni 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?