Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda ยป Reformasi Kultur dan Struktur Bidang Hukum Masih Belum Efektif
    DPR

    Reformasi Kultur dan Struktur Bidang Hukum Masih Belum Efektif

    redaksiBy redaksi15 April 202301 Min Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memimpin Kunjungan Kerja Reses ke Provinsi Lampung, dalam kunjungan ini Komisi III mengevaluasi penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi di Lampung sepanjang tahun 2022-2023, oleh Kejaksaan Tinggi Lampung.

    Evaluasi dilakukan dalam lingkup serapan anggaran, progress dan optimalisasi kinerja, peningkatan pendapatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta terhadap upaya peningkatan sinergitas dan kerjasama terpadu antar Penegak Hukum.

    “Pelaksanaan agenda reformasi kultur dan struktur kelembagaan di bidang hukum masih belum efektif dan terkendala,” ungkap Sahroni di kantor Kejaksaan Tinggi Lampung, Jumat (14/4/2023).

    Meskipun demikian, menurut pandangan Komisi III ada perkembangan penanganan perkara Tipikor, di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Lampung, yang saat ini telah mengalami peningkatan. Terbukti dengan banyaknya perkara yang telah naik ke tahap penyelidikan dan telah dilakukan penahanan terhadap beberapa tersangka tindak pidana korupsi.

    Dalam kunjungan ini rombongan tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III menyambangi Kejati Lampung, yang turut disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Nanang Sigit Yulianto, beserta dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing. 

    DPR RI HAM Hukum PNBP Wakil Ketua Komisi III DPR RI
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Tidak Hanya Prabowo, Presiden RI Sebelumnya Juga Gunakan Hak Prerogatif untuk Amnesti dan Abolisi

    3 Agustus 2025

    Arzeti Bilbina Desak Pemerintah Bertindak Cepat Hadapi Badai PHK

    1 Agustus 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Tidak Hanya Prabowo, Presiden RI Sebelumnya Juga Gunakan Hak Prerogatif untuk Amnesti dan Abolisi

    3 Agustus 20250

    Kunjungi IMCINE Meksiko, IBAS: Kolaborasi Festival dan Digital untuk Bangun Masa Depan Film Nasional

    1 Agustus 20250

    Arzeti Bilbina Desak Pemerintah Bertindak Cepat Hadapi Badai PHK

    1 Agustus 20250

    Dasco: Pemblokiran Rekening untuk Selamatkan Uang Nasabah

    1 Agustus 20250

    PPATK Bekukan Rekening Dormant, Habib Aboe: Berantas Judi Online dan Kejahatan Keuangan!

    1 Agustus 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?