Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda ยป Pemerintah Sebut Opsi Penggabungan Badan Geologi dan BMKG, Puan: Kaji Terlebih Dahulu
    DPR

    Pemerintah Sebut Opsi Penggabungan Badan Geologi dan BMKG, Puan: Kaji Terlebih Dahulu

    redaksiBy redaksi8 September 202612 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Ketua DPR RI Puan Maharani, dalam Konferensi Pers pasca Sidang Paripurna di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9/2026)/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

     Ketua DPR RI Puan Maharani menilai wacana penggabungan Badan Geologi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) perlu dikaji secara matang. Menurutnya, setiap lembaga memiliki tugas dan fungsi serta penganggaran yang berbeda sehingga efektivitas penggabungan perlu dipastikan terlebih dahulu.

    Wacana tersebut sebelumnya disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas penanganan bencana di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (7/9/2026). Prabowo mempertimbangkan integrasi Badan Geologi dan BMKG untuk memperkuat pemantauan potensi bencana di Indonesia, terutama mengingat posisi Indonesia di kawasan Ring of Fire. 

    “Kami juga merasa bahwa ini perlu dikaji terlebih dahulu. Penganggaran dan tugasnya kan berbeda-beda,” kata Puan dalam Konferensi Pers pasca Sidang Paripurna di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9/2026). 

    Puan mengatakan DPR pada prinsipnya dapat mendukung kebijakan penggabungan apabila hasil kajian menunjukkan langkah tersebut dapat membuat penanganan dan mitigasi bencana menjadi lebih efektif. Karena itu, keputusan mengenai penggabungan menurutnya perlu didasarkan pada kajian yang jelas mengenai pembagian tugas dan manfaat kelembagaan.

    “Kalau memang setelah dikaji penambahan anggaran tersebut dinilai lebih efektif, tentu DPR akan mendukung hal tersebut,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Puan menekankan kajian tidak boleh berhenti pada aspek kelembagaan maupun anggaran, tetapi harus memastikan kebijakan yang diambil benar-benar memberikan manfaat yang lebih besar bagi upaya mitigasi bencana. 

    “Jadi, lebih baik dikaji terlebih dahulu. Pengkajiannya juga harus memang bermanfaat,” tegas Puan.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    RUU SDI Disahkan, Ledia Hanifa: Data Milik Indonesia, Diatur dan Dijaga di Dalam Negeri

    12 Oktober 2026

    Daniel Johan Desak Bulog Segera Distribusikan Beras Guna Tekan Lonjakan Harga

    12 Oktober 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    RUU SDI Disahkan, Ledia Hanifa: Data Milik Indonesia, Diatur dan Dijaga di Dalam Negeri

    12 Oktober 20260

    Daniel Johan Desak Bulog Segera Distribusikan Beras Guna Tekan Lonjakan Harga

    12 Oktober 20261

    BIN Perlu Perkuat Koordinasi Antarlembaga, Cegah dan Deteksi Ancaman Keamanan

    12 Oktober 20260

    Perpres Ojol Disahkan, Komisi V Ingatkan Jangan Ada Ego Sektoral Tiga Kementerian

    11 Oktober 20260

    Meitri Citra Wardani Minta Transparansi Dokumen Lingkungan Perusahaan Energi

    11 Oktober 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?