Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Saan Minta Tahapan Pemilu dan Proses Banding Berjalan Paralel
    DPR

    Saan Minta Tahapan Pemilu dan Proses Banding Berjalan Paralel

    redaksiBy redaksi15 Maret 202301 Min Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap melaksanakan tahapan Pemilu 2024. Menurutnya tahapan pemilu dan proses hukum banding atas putusan PN Jakarta Pusat harus dijalankan oleh KPU secara beriringan atau paralel. 

    “Sambil nunggu banding, tentu kita harapkan KPU tetap melanjutkan dan menyiapkan tahapan-tahapan berikutnya. Jadi paralel. Proses hukum dijalani, tapi proses tahapan pemilu juga tetap berjalan,” kata Saan dalam keterangan tertulisnya yang dikutip medpolindo.com pada Senin (13/3/2023). 

    Politisi Fraksi Partai NasDem itu mengatakan, putusan PN Jakpus masih belum inkrah. Dengan demikian, putusan yang memerintahkan KPU agar tak melanjutkan tahapan pemilu belum bisa dieksekusi. “Ketika masuk banding, putusan PN kan belum inkrah, belum punya kekuatan hukum tetap. Selama belum inkrah, belum bisa dieksekusi putusan tersebut, maka proses tahapan pemilu harus tetap jalan,” tandasnya.

    Lebih lanjut Legislator Dapil Jawa Barat VII itu mendukung langkah KPU mengajukan banding atas putusan PN Jakarta Pusat yang memerintahkan tahapan Pemilu 2024 ditunda. Diketahui, KPU resmi mengajukan memori banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sejak Jumat (10/3). “Kita mendukung langkah KPU untuk melakukan banding. KPU harus benar-benar menyiapkan diri dengan argumentasi dan data-data yang dibutuhkan,” tutup Saan.

    DPR RI KPU Pemilu 2024
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Tidak Hanya Prabowo, Presiden RI Sebelumnya Juga Gunakan Hak Prerogatif untuk Amnesti dan Abolisi

    3 Agustus 2025

    Arzeti Bilbina Desak Pemerintah Bertindak Cepat Hadapi Badai PHK

    1 Agustus 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Tidak Hanya Prabowo, Presiden RI Sebelumnya Juga Gunakan Hak Prerogatif untuk Amnesti dan Abolisi

    3 Agustus 20250

    Kunjungi IMCINE Meksiko, IBAS: Kolaborasi Festival dan Digital untuk Bangun Masa Depan Film Nasional

    1 Agustus 20250

    Arzeti Bilbina Desak Pemerintah Bertindak Cepat Hadapi Badai PHK

    1 Agustus 20250

    Dasco: Pemblokiran Rekening untuk Selamatkan Uang Nasabah

    1 Agustus 20250

    PPATK Bekukan Rekening Dormant, Habib Aboe: Berantas Judi Online dan Kejahatan Keuangan!

    1 Agustus 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?