Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Komisi I dan Pemerintah Akan Bentuk Tim Panja Revisi Kedua UU ITE
    DPR

    Komisi I dan Pemerintah Akan Bentuk Tim Panja Revisi Kedua UU ITE

    redaksiBy redaksi16 Februari 202302 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari saat mengikuti Rapat Kerja dengan Pemerintah, yang diwakili oleh Menkominfo RI dan Menkumham RI/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mengungkapkan Komisi I DPR RI bersama pemerintah akan membuat tim Panitia Kerja (Panja) terkait revisi kedua undang-undang ITE. Ia menyampaikan Komisi I baru saja menerima penjelasan dari pemerintah dan akan mempelajarinya bahannya lebih lanjut.

    Hal itu disampaikan Abdul Kharis usai Komisi I DPR RI melakukan Rapat Kerja (Raker) dengan Pemerintah, yang diwakili oleh Menkominfo RI dan Menkumham RI, di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta. Raker tersebut membahas penjelasan pemerintah terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

    “Ya hari ini kita barusan selesai melakukan Raker dengan menkominfo dan menkumham, dalam hal ini diwakili oleh PLT dirjen peraturan perundang-undangan Kementerian Hukum dan ham, kominfo hadir sendiri, Pak Menteri.  Kita mendengarkan penyampaian pemerintah atas rencana rancangan undang-undang perubahan kedua atas undang-undang ITE,” ungkap Kharis ketika ditemui tim medpolindo.com usai Raker, Senin (13/2/2022).

    Dirinya menjelaskan, setelah membuat tim panja, DPR RI akan menyusun Daftar Isian Masalah (DIM) sandingan dari berbagai fraksi yang nantinya akan dikompilasi dan kemudian dikirim ke pemerintah. Setelahnya, baru akan dilaksanakan rapat panja.

    Lebih lanjut, dirinya menyampaikan bahwa Komisi I DPR RI mungkin akan mengundang beberapa pakar maupun pelaku yang terlibat dengan ITE guna menerima masukan masukan dari masyarakat. “Kita mungkin akan Panggil beberapa mungkin pakar juga atau mungkin para pelaku ite yang ada di yang ada di Indonesia, mungkin mereka akan memberikan masukan tentang bagaimana agar undang-undang revisi perubahan kedua itu bisa menjadi lebih baik,” tutup Politisi Fraksi PKS itu. 

    Abdul Kharis Almasyhari Anggota Komisi I DPR RI DPR RI Fraksi PKS Panitia Kerja UU ITE
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Berikan Keterangan di Sidang MK, DPR Tegaskan UU Kelautan Tidak Bertentangan dengan Konstitusi

    1 Desember 2025

    Titiek Soeharto : Fasilitas yang Digunakan Bulog Makassar Sudah Sesuai Standar

    1 Desember 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Berikan Keterangan di Sidang MK, DPR Tegaskan UU Kelautan Tidak Bertentangan dengan Konstitusi

    1 Desember 20250

    Titiek Soeharto : Fasilitas yang Digunakan Bulog Makassar Sudah Sesuai Standar

    1 Desember 20250

    HUT Korpri ke-54, Sekjen DPR Tegaskan Transformasi Digital sebagai Motor Reformasi Birokrasi

    1 Desember 20250

    Penyaluran Bantuan dan Dorongan Perbaikan Infrastruktur untuk Korban Banjir di Sumut

    30 November 20251

    DPR RI Berangkatkan Bantuan Kemanusiaan ke Daerah Bencana di Sumatera melalui Lanud Halim

    30 November 20251
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?