Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Dampak Karhutla Jadi Isu HAM, Legislator Minta Titik Api Diperiksa
    DPR

    Dampak Karhutla Jadi Isu HAM, Legislator Minta Titik Api Diperiksa

    redaksiBy redaksi14 Oktober 202603 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, saat menyampaikan tanggapan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mitra-mitra Komisi XIII di Kota Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (9/10/2026)/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

     Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya meminta Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menelusuri titik-titik kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan melalui koordinasi dengan instansi terkait dan organisasi masyarakat sipil. Menurutnya, dampak kabut asap terhadap kesehatan masyarakat, termasuk tingginya kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), perlu menjadi perhatian dalam upaya pemenuhan dan pelindungan hak asasi manusia.


    “Ini pelanggaran HAM, Pak. Walaupun ini bukan tugas Bapak, tapi domain HAM-nya ada,” tegas Willy dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (9/10/2026).


    Politisi Fraksi Partai NasDem tersebut menyoroti dampak kabut asap terhadap kesehatan masyarakat, termasuk tingginya jumlah kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Ia menilai persoalan karhutla tidak cukup dilihat sebagai masalah lingkungan, tetapi juga perlu dicermati dari sisi hak masyarakat atas kesehatan dan lingkungan hidup yang baik.
     

    Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Palembang yang diberitakan pada 7 Oktober 2026, tercatat 17.434 kasus ISPA sepanjang September 2026. Sementara itu, Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan mencatat 52.483 kasus ISPA pada periode yang sama.


    Data tersebut menggambarkan besarnya beban masalah kesehatan yang perlu mendapat perhatian di tengah kondisi kabut asap. Willy meminta titik-titik kebakaran yang berpotensi berdampak terhadap masyarakat diperiksa lebih lanjut. Penelusuran tersebut diperlukan untuk memperoleh gambaran kondisi di lapangan dan memperkuat tindak lanjut terhadap persoalan yang menyangkut hak masyarakat.
     

    “Titik-titik spot apinya ini pelanggaran HAM, kita cek dulu. Kita ini kan terdampak semua ini, Pak,” ujarnya.
     

    Berdasarkan informasi Pemerintah Kota Palembang pada 7 Oktober 2026, dari 66 kejadian karhutla yang terpantau di Sumatera Selatan, tiga terjadi di wilayah Palembang dan 63 lainnya di luar kota. Pada hari yang sama, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Stasiun Palembang Bukit Kecil tercatat mencapai 717, yang masuk kategori berbahaya.


    Selain menyoroti dampak karhutla, Willy mendorong penguatan kolaborasi antara jajaran Kementerian HAM, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), lembaga bantuan hukum (LBH), organisasi lingkungan, serta perguruan tinggi. Menurutnya, kerja sama lintas lembaga diperlukan untuk memperluas jangkauan pengawasan dan mengatasi keterbatasan sumber daya dalam penanganan persoalan HAM.
     

    “Ini zaman kolaborasi. Di sini LBH ada, WALHI ada, hebat-hebat di sini. Jadi habis ini, mumpung LPSK belum pulang, koordinasi,” katanya.
     

    Willy juga menilai keterlibatan organisasi masyarakat sipil dan kalangan akademisi, termasuk Universitas Sriwijaya, dapat membantu lembaga negara mengidentifikasi persoalan di masyarakat dan memperkuat pengawasan. Sinergi tersebut diharapkan membuat penanganan dampak karhutla terhadap masyarakat lebih terkoordinasi dan responsif.
     

    Melalui kunjungan tersebut, Komisi XIII mendorong agar dampak karhutla terhadap kesehatan dan hak masyarakat ditindaklanjuti melalui pemeriksaan kondisi lapangan serta koordinasi antarlembaga. 

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Khairul Saleh Desak Pemerintah Percepat Penanganan Karhutla Kalimantan

    19 Oktober 2026

    Kebebasan Beragama Hak Fundamental yang Harus Dilindungi

    18 Oktober 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Khairul Saleh Desak Pemerintah Percepat Penanganan Karhutla Kalimantan

    19 Oktober 20260

    Kebebasan Beragama Hak Fundamental yang Harus Dilindungi

    18 Oktober 20260

    Tidak Perlu Gengsi, Pemerintah Dapat Pertimbangkan Bantuan Asing Tangani Karhutla

    17 Oktober 20260

    MSCI Usulkan Penurunan Klasifikasi Pasar Saham Indonesia, Amin AK: Ini Peringatan Serius!

    17 Oktober 20260

    Penanganan Karhutla Harus Prioritaskan Keselamatan Masyarakat, Perhatikan Penyampaian Informasi

    17 Oktober 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?