Pagi itu, persoalan pendidikan Indonesia di sebuah sekolah dasar di Dusun II Tulang, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Di sana, Wakil Ketua Komisi X DPR RI My Esti Wijayati melihat langsung bagaimana pendidikan di sebuah wilayah kepulauan menghadapi persoalan yang mungkin tak selalu terlihat dari pusat.
Karimun adalah bagian dari Indonesia yang terbentang jauh dari pusat pemerintahan. Kabupaten ini terdiri atas lebih dari 250 pulau, meski hanya sekitar 50 pulau yang berpenghuni. Di sejumlah wilayah, sebuah sekolah bahkan hanya memiliki puluhan murid untuk seluruh jenjang pendidikan dasar. Ada sekolah yang harus menyesuaikan diri dengan sedikitnya peserta didik, sementara di tempat lain ruang kelas justru tak mencukupi hingga proses belajar harus berlangsung dalam tiga shift.
Di tengah lanskap geografis seperti itu, pendidikan tidak bisa semata-mata dihitung dari berapa banyak sekolah yang berdiri atau seberapa tinggi rata-rata lama sekolah. Esti menemukan paradoks itu ketika memimpin Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi X DPR RI ke Karimun, 24 April lalu. Secara statistik, rata-rata lama sekolah di daerah tersebut bahkan telah berada di atas rata-rata nasional. Namun, harapan lama sekolah masih tertinggal.
“Secara data memang cukup bagus, rata-rata lama sekolah sudah di atas rata-rata nasional, tapi harapan lama sekolah masih tertinggal. Ini menunjukkan masih ada persoalan akses dan fasilitas pendidikan,” ujar Esti saat memimpin Tim Kunker Reses Komisi X DPR mengunjungi SDN 012 Karimun di Dusun II Tulang, Kabupaten Karimun, Kepri, Kamis (24/4/2026).
Angka, dalam kasus Karimun, hanya menceritakan sebagian dari kenyataan. Di baliknya terdapat jarak antarpulau, keterbatasan ruang belajar, distribusi guru, dan fasilitas pendidikan yang harus berhadapan dengan karakter geografis Indonesia sebagai negara kepulauan. Sebuah kebijakan yang dirancang seragam dari pusat dapat menemukan persoalan yang sama sekali berbeda ketika sampai di ruang kelas di pulau terluar.
Persoalan itu bahkan menyentuh mereka yang berdiri di depan kelas. Esti menemukan guru yang telah mengajar selama puluhan tahun, tetapi pengalaman pengabdiannya tiba-tiba tercatat sebagai nol tahun dalam sistem Dapodik setelah sekolah tempat mereka mengajar berubah status dari swasta menjadi negeri. Ketika hendak mengikuti seleksi PPPK, masa pengabdian panjang itu tidak lagi terbaca sebagaimana kenyataannya.
“Guru yang sudah mengajar puluhan tahun tiba-tiba tercatat menjadi nol tahun ketika mau mendaftar menjadi PPPK. Ini tentu sangat berpengaruh terhadap kebijakan yang mereka terima,” kata Esti.
Di titik itulah pendidikan memperlihatkan wajahnya yang lain. Ketimpangan pendidikan bukan hanya soal gedung sekolah yang berbeda kualitasnya antara satu daerah dan daerah lain. Ia juga bisa muncul dari sebuah sistem pendataan, dari aturan administratif, atau dari kebijakan yang gagal memperhitungkan kenyataan di lapangan.
Beberapa bulan sebelumnya, persoalan yang berbeda ditemukan di sebuah sekolah di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih masuk ke perpustakaan SD Negeri 1 Ungaran dan mendapati ruangan yang pengap. Buku-buku di dalamnya diduga rusak akibat kebocoran bangunan.
Perpustakaan yang semestinya menjadi salah satu pintu bagi anak-anak untuk mengenal dunia melalui buku justru menghadapi persoalan yang sangat mendasar: atap yang bocor dan ruangan yang tidak sehat. “Ketika masuk SD Negeri 1 Ungaran, kebetulan kami disuruh masuk ke perpustakaan, langsung terasa pengap. Seperti ada banyak buku yang kena air,” kata Fikri saat meninjau sekolah tersebut, Selasa (24/2).
Bagi Fikri, persoalan tersebut juga memperlihatkan satu masalah yaitu, keterbatasan kemampuan pemerintah daerah untuk membiayai kebutuhan pendidikan. Infrastruktur SD dan SMP memang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota. Namun, ketika kemampuan fiskal daerah tertekan, kebutuhan memperbaiki sekolah dapat berhadapan dengan ruang anggaran yang semakin sempit.
“Memang sesuai kewenangannya, SD dan SMP itu kewenangan kabupaten/kota. Tetapi kalau memang ada sentuhan dari pusat. Karena Pemda sekarang sedang kesulitan akibat dana transfer daerah yang dikurangi,” ujarnya.


