Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Timwas Soroti Kerentanan Jemaah Lansia, Dugaan Pungli Tawaf Capai Rp7,5 Juta
    DPR

    Timwas Soroti Kerentanan Jemaah Lansia, Dugaan Pungli Tawaf Capai Rp7,5 Juta

    redaksiBy redaksi25 Mei 202612 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI 2026, Abdul Wachid, saat melepas keberangkatan jemaah menuju Arafah dari Hotel 502 Safwat Alshuruq, Sektor 5 Raudhah, Jumat (22/5/2026)/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Pengawasan penyelenggaraan ibadah haji 2026 kembali menyoroti persoalan perlindungan jemaah lansia. Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI 2026, Abdul Wachid, mengungkap dugaan praktik pungutan liar terhadap jemaah lanjut usia untuk layanan tawaf dan tawaf wada di Makkah.

    Temuan tersebut disampaikan Abdul Wachid saat melepas keberangkatan jemaah menuju Arafah dari Hotel 502 Safwat Alshuruq, Sektor 5 Raudhah, Jumat (22/5/2026). Menurutnya, praktik tersebut dilakukan oleh oknum yang memanfaatkan kondisi fisik jemaah lansia.

    “Kami menemukan ada oknum yang memanfaatkan jemaah yang sudah tua,” kata Abdul Wachid. Ia menjelaskan, sejumlah jemaah diminta membayar biaya besar untuk layanan pendampingan tawaf menggunakan kursi roda. 

    Nominal pungutan yang ditemukan bahkan mencapai jutaan rupiah. “Ada yang dikenai untuk tawaf ini dan juga tawaf wada itu dikenai Rp5 juta. Ada yang dikenai Rp7 juta setengah,” ungkapnya.

    Timwas Haji DPR kini tengah menelusuri dugaan praktik tersebut, terutama terhadap jemaah asal Grobogan dan Jakarta yang disebut menjadi fokus temuan awal di lapangan. “Nanti kami akan cari terutama jemaah yang sudah kami temui jadi fokusnya adalah jemaah Grobogan dan jemaah dari Jakarta,” ujarnya.

    Abdul Wachid menegaskan layanan pendampingan bagi jemaah yang membutuhkan bantuan, termasuk penggunaan kursi roda, seharusnya dapat dibantu oleh petugas haji resmi tanpa pungutan liar.

    “Itu tidak perlu bayar. Petugas haji dari Kementerian Haji nanti akan turun tangan untuk membantu mendorong kursi roda untuk tawaf dan juga tawaf wada,” tegasnya.

    Persoalan perlindungan jemaah lansia menjadi isu penting dalam penyelenggaraan haji tahun ini. Jumlah jemaah berusia lanjut yang cukup besar membuat kebutuhan pendampingan, transportasi, hingga layanan kesehatan meningkat signifikan, terutama menjelang puncak ibadah Armuzna.

    Di sisi lain, kondisi kepadatan jemaah di Masjidil Haram sering kali memunculkan celah praktik percaloan maupun pungutan tidak resmi terhadap jemaah yang membutuhkan bantuan fisik. Karena itu, Timwas meminta pengawasan petugas diperketat agar jemaah tidak menjadi korban eksploitasi.

    Selain persoalan pungli, Abdul Wachid juga mengingatkan pentingnya koordinasi antara ketua regu, ketua rombongan, syarikah, dan petugas haji agar pergerakan jemaah menuju Armuzna berjalan tertib dan aman.

    “Kami berharap nanti para ketua regu, ketua rombongan dan kerja sama dengan syarikat dan para petugas haji bisa dikendalikan dengan baik sehingga tidak terjadi jemaah yang tidak dapat mobil atau jangan-jangan terjadi jemaah yang berjalan kaki,” katanya.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Once Mekel Soroti Bonus Atlet, Mutasi, dan Dualisme Organisasi Olahraga Jelang PON XXII 2028

    4 Juni 2026

    Komisi X Buka Ruang Libatkan BPS dalam Pembahasan RUU Statistik

    4 Juni 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Once Mekel Soroti Bonus Atlet, Mutasi, dan Dualisme Organisasi Olahraga Jelang PON XXII 2028

    4 Juni 20260

    Komisi X Buka Ruang Libatkan BPS dalam Pembahasan RUU Statistik

    4 Juni 20260

    Reny Astuti Bahas Paralel Soal Potensi Tumpang Tindih RUU Statistik dan SDI 

    4 Juni 20260

    Harga Obat Terancam Naik, Netty Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

    4 Juni 20262

    Revisi UU P2SK Buka Jalan Penghapusan Utang UMKM agar Kembali Produktif

    4 Juni 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?