Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Waka DPR Sari Yuliati Desak Sanksi Berat jika Guru ASN Tanjungbalai Terbukti Cabuli Anak
    DPR

    Waka DPR Sari Yuliati Desak Sanksi Berat jika Guru ASN Tanjungbalai Terbukti Cabuli Anak

    redaksiBy redaksi28 Juli 202603 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

     Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus dugaan pencabulan terhadap seorang anak laki-laki berusia 12 tahun di Tanjungbalai, Sumatera Utara. Ia menegaskan, guru aparatur sipil negara (ASN) yang dikaitkan dalam perkara tersebut harus dijatuhi sanksi berat apabila terbukti terlibat berdasarkan proses hukum.

    Pernyataan itu disampaikan setelah polisi menetapkan D (37), suami seorang guru ASN di Tanjungbalai, sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan sesama jenis terhadap anak.

    Sari mengatakan, kasus yang ramai diperbincangkan di media sosial itu telah mengguncang rasa kemanusiaan. Terlebih, korban merupakan anak yatim piatu yang semestinya mendapatkan perlindungan dan perhatian dari lingkungan sekitarnya, termasuk dunia pendidikan.

    “Video kasus guru dan suami yang kemarin sempat viral memang sangat mengguncang nurani kita bersama, apalagi itu menimpa seorang anak yatim piatu yang seharusnya mendapat perhatian dan kasih sayang, terutama dari gurunya,” kata Sari dalam keterangan tertulis yang diperoleh medpolindo.com, Selasa (28/7/2026).

    Ia meminta masyarakat memberi ruang kepada kepolisian untuk mengusut perkara secara objektif dan menyeluruh. “Kita serahkan semuanya ke aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan, apakah guru yang sempat diarak oleh warga terlibat atau tidak,” ujarnya.

    Menurut Sari, apabila penyidik menemukan bukti keterlibatan guru ASN tersebut, Badan Kepegawaian Negara (BKN) harus mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. “Jika memang terlibat, saya sebagai pimpinan selain mengecam tentunya BKN juga harus bersikap tegas dan memberikan sanksi berat, agar peristiwa ini bisa kita jadikan pelajaran bersama,” tuturnya.

    Ia menekankan bahwa profesi guru memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk karakter dan moral generasi penerus bangsa sehingga setiap dugaan pelanggaran harus ditangani secara serius.

    Selain itu, Sari meminta kepolisian menyampaikan perkembangan penyidikan secara terbuka karena perkara tersebut telah menjadi perhatian luas masyarakat. “Saya minta kepada kepolisian atau penyidik di Tanjungbalai untuk menyidiknya secara terbuka dan menyampaikan perkembangan penyidikan secara berkala dan akuntabel kepada masyarakat,” katanya.

    Sari juga mengimbau masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan tetap mempercayakan penyelesaian perkara kepada aparat penegak hukum.

    Menurutnya, apabila alat bukti telah memenuhi syarat, pihak yang terbukti terlibat harus diproses sesuai ketentuan pidana. Sementara itu, pemberian sanksi etik maupun administratif terhadap ASN tetap harus melalui pemeriksaan internal agar keputusan yang diambil sesuai prosedur.

    Kasus ini sebelumnya mencuat setelah video yang memperlihatkan warga menggeruduk rumah seorang guru ASN perempuan di Tanjungbalai viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, puluhan warga berkumpul di depan rumah dan meluapkan kemarahan kepada pasangan suami istri yang diduga terkait dengan kasus pencabulan terhadap seorang siswa kelas V sekolah dasar berusia 12 tahun.

    Narasi yang beredar di media sosial menyebut dugaan keterlibatan pasangan tersebut dalam tindak asusila terhadap anak. Namun, dugaan yang beredar di media sosial itu masih menjadi bagian dari proses penyelidikan dan pembuktian oleh aparat penegak hukum.

    Kepala Lingkungan V Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Sadam Husein, membenarkan adanya penggerudukan rumah tersebut. Menurut dia, keramaian terjadi setelah warga memperoleh informasi mengenai dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur.

    Ia menjelaskan, situasi memanas dipicu adu argumen di lokasi yang kemudian mengundang warga lain berdatangan. Sementara itu, kepolisian telah menetapkan D (37), suami guru ASN tersebut, sebagai tersangka. Penyidik masih terus mendalami perkara untuk mengungkap seluruh fakta, termasuk menelusuri ada atau tidaknya keterlibatan pihak lain berdasarkan alat bukti yang diperoleh. 

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Tutup Celah Travel Bodong, DPR Pastikan UU PIHU Demi Lindungi Jemaah Umrah Mandiri

    28 Juli 2026

    RUU Perampasan Aset Masuk Pembahasan Batang Tubuh, Selaraskan Hukum Pidana Nasional

    28 Juli 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Tutup Celah Travel Bodong, DPR Pastikan UU PIHU Demi Lindungi Jemaah Umrah Mandiri

    28 Juli 20260

    RUU Perampasan Aset Masuk Pembahasan Batang Tubuh, Selaraskan Hukum Pidana Nasional

    28 Juli 20260

    Yan Permenas: WNA Pelaku Kejahatan Harus Diproses Pidana, Bukan Sekadar Deportasi

    27 Juli 20260

    Hormati Undur Diri Perry Warjiyo, Komisi XI Siap Jalankan Fit and Proper Test Secara Objektif

    27 Juli 20260

    Tonny Tesar Siap Perjuangkan Putra Daerah Penuhi Kebutuhan SDM Kementerian di Papua

    27 Juli 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?