Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Legislator Dorong Investigasi & Evaluasi Sistem Keselamatan Kereta
    DPR

    Legislator Dorong Investigasi & Evaluasi Sistem Keselamatan Kereta

    redaksiBy redaksi28 April 202623 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Komisi V DPR RI H. Abdul Hadi, SE, MM/Int
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi V DPR RI Abdul Hadi menyampaikan duka cita mendalam atas kecelakaan tragis antara KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026) malam. Hingga Selasa (28/4), jumlah korban meninggal dunia dilaporkan mencapai 14 orang, sementara puluhan lainnya masih menjalani perawatan di sejumlah fasilitas kesehatan.


    “Saya menyampaikan simpati, empati, dan duka cita yang mendalam kepada para korban dan keluarga yang ditinggalkan. Saya juga meminta agar seluruh korban luka mendapatkan penanganan maksimal dari KAI dan fasilitas kesehatan, tanpa kompromi,” ujar Abdul Hadi dalam keterangan rilisnya kepada medpolindo.com, Selasa (28/4/2026).


    Menurutnya, insiden ini merupakan alarm keras bagi sistem keselamatan perkeretaapian nasional dan tidak boleh dipandang sebagai kejadian biasa. Ia menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh, terutama pada aspek persinyalan, proteksi perjalanan kereta, serta pengamanan perlintasan sebidang.


    “Peristiwa ini menegaskan bahwa keselamatan transportasi publik harus menjadi prioritas utama. Ini bukan sekadar kecelakaan, tetapi sinyal adanya potensi persoalan sistemik yang harus segera dibenahi,” tegasnya.


    Abdul Hadi mendesak Kementerian Perhubungan bersama Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk melakukan investigasi secara menyeluruh, transparan, dan berbasis pada semua aspek, baik faktor manusia, teknis, maupun sistem operasional.


    Ia secara khusus menyoroti rangkaian kejadian yang diduga menjadi pemicu kecelakaan, termasuk insiden awal ketika sebuah taksi tertemper KRL di perlintasan setelah Stasiun Bekasi Timur yang menyebabkan rangkaian KRL tertahan di stasiun, sebelum akhirnya ditabrak KA Argo Bromo Anggrek dari arah belakang.


    “Rantai kejadian ini harus dibuka secara terang. Fakta bahwa ada KRL yang tertahan seharusnya dapat terdeteksi dalam sistem. Persinyalan mestinya memberikan peringatan jelas kepada kereta di belakang bahwa jalur belum aman. Ini yang harus diusut: apakah ada kegagalan sistem, prosedur, atau koordinasi,” jelasnya.


    Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa perlintasan sebidang masih menjadi titik paling rawan dalam sistem perkeretaapian nasional. Berdasarkan data, ribuan perlintasan masih tersebar di berbagai wilayah, dengan sebagian belum dijaga secara optimal, sehingga berpotensi tinggi memicu kecelakaan berulang.


    “Masuknya kendaraan ke jalur rel hingga menyebabkan KRL berhenti adalah persoalan serius. Ini menunjukkan pengamanan perlintasan masih lemah dan berisiko tinggi. Harus ada evaluasi total, mulai dari infrastruktur, pengawasan, hingga disiplin pengguna jalan,” ujarnya.


    Sebagai langkah konkret, Abdul Hadi mendorong penutupan perlintasan sebidang berisiko tinggi, percepatan pembangunan flyover dan underpass di koridor padat, serta penguatan penegakan hukum melalui sistem tilang elektronik dan sanksi tegas bagi pelanggar.


    Selain itu, ia juga menekankan pentingnya percepatan implementasi teknologi keselamatan seperti Automatic Train Protection (ATP), guna memastikan kereta dapat berhenti otomatis saat terjadi potensi bahaya atau pelanggaran sinyal.


    “Keselamatan tidak boleh bergantung pada satu faktor. Harus ada sistem berlapis yang kuat, mulai dari teknologi, infrastruktur, hingga disiplin pengguna,” tambahnya.


    Abdul Hadi juga menyoroti bahwa kejadian ini menjadi catatan penting di tengah evaluasi transportasi nasional yang sebelumnya menunjukkan tren perbaikan.


    “Catatan bagi kita semua, meskipun Komisi V baru saja mengevaluasi transportasi mudik Lebaran dengan hasil yang relatif baik, namun justru di saat tidak padat kita lengah dan kecolongan. Ini harus menjadi bahan introspeksi serius,” tegasnya.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Tutup Celah Travel Bodong, DPR Pastikan UU PIHU Demi Lindungi Jemaah Umrah Mandiri

    28 Juli 2026

    RUU Perampasan Aset Masuk Pembahasan Batang Tubuh, Selaraskan Hukum Pidana Nasional

    28 Juli 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Tutup Celah Travel Bodong, DPR Pastikan UU PIHU Demi Lindungi Jemaah Umrah Mandiri

    28 Juli 20261

    RUU Perampasan Aset Masuk Pembahasan Batang Tubuh, Selaraskan Hukum Pidana Nasional

    28 Juli 20260

    Waka DPR Sari Yuliati Desak Sanksi Berat jika Guru ASN Tanjungbalai Terbukti Cabuli Anak

    28 Juli 20260

    Yan Permenas: WNA Pelaku Kejahatan Harus Diproses Pidana, Bukan Sekadar Deportasi

    27 Juli 20260

    Hormati Undur Diri Perry Warjiyo, Komisi XI Siap Jalankan Fit and Proper Test Secara Objektif

    27 Juli 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?