Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Hetifah Dorong RUU Sisdiknas Perhatikan Kesehatan Mental Peserta Didik
    DPR

    Hetifah Dorong RUU Sisdiknas Perhatikan Kesehatan Mental Peserta Didik

    redaksiBy redaksi7 April 202632 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, dalam RDPU Komisi X dengan FMGI, FGB dan HIMPSI di Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (7/4/2026)/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

     Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan bahwa penyusunan revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional atau RUU Sisdiknas tidak hanya berfokus pada aspek akademik semata, tetapi juga memperhatikan pembangunan karakter dan kesehatan mental peserta didik.

    Hetifah mengatakan bahwa pendidikan harus mampu membangun manusia secara utuh, baik dari sisi intelektual, karakter, maupun kondisi psikologis. Karena itu, Komisi X DPR RI juga membuka ruang bagi kontribusi berbagai pihak, termasuk psikolog dan tenaga bimbingan konseling dalam sistem pendidikan nasional.

    “Kalau penyusunan undang-undang tidak memanfaatkan kompetensi psikolog dan bimbingan konseling, maka pendidikan tidak akan mampu membangun manusia secara utuh secara fisik, ruh, dan akal,” ujar Hetifah dalam Rapat yang berlangsung di Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (7/4/2026). 

    Legislator dari fraksi Partai Golkar ini juga menjelaskan, saat ini Komisi X tengah mengkaji kemungkinan memasukkan peran tenaga bimbingan konseling, konselor, maupun psikolog pendidikan sebagai bagian dari kategori pendidik dalam sistem pendidikan. Langkah ini dinilai penting agar peran mereka memiliki dasar hukum yang lebih kuat dalam mendukung proses pendidikan di sekolah.

    Ia menambahkan, konsep pendidik dalam sistem pendidikan tidak hanya terbatas pada guru yang mengajar di kelas, tetapi juga mencakup berbagai tenaga pendidik lain yang berperan dalam mendampingi perkembangan siswa.

    “Kami juga sedang berdiskusi bagaimana memasukkan kontribusi dari teman-teman seperti BK dan psikolog ini, apakah misalnya guru pendamping, guru bimbingan konseling, konselor bisa dimasukkan sebagai pendidik lainnya,” jelasnya.

    Selain itu, revisi RUU Sisdiknas juga akan mengatur berbagai isu penting lain seperti pendidikan inklusi, pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah, serta penguatan perlindungan bagi seluruh pihak yang terlibat dalam dunia pendidikan.

    “Teman-teman ingin menggunakan momentum ini untuk menuntaskan permasalahan kesehatan mental. Jadi, qini menjadi hal yang baru juga di dalam pengaturan RUU Sisdiknas ini termasuk juga bagaimana nanti psikolog-psikolog ini bisa betul-betul berkontribusi maksimal,” pungkasnya.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Jangan Terus Menerus Tambal Sulam JKN BPJS Kesehatan Demi Tutup Defisit Rp2 Triliun

    12 Juni 2026

    Netty Aher: Defisit BPJS Kesehatan Jadi Alarm Serius Benahi Sistem JKN Nasional

    12 Juni 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Jangan Terus Menerus Tambal Sulam JKN BPJS Kesehatan Demi Tutup Defisit Rp2 Triliun

    12 Juni 20260

    Netty Aher: Defisit BPJS Kesehatan Jadi Alarm Serius Benahi Sistem JKN Nasional

    12 Juni 20260

    Irma Suryani: Jangan Abaikan Hak Pesangon 700 Pekerja Papua

    12 Juni 20260

    DPR RI Perkuat Sinergi Fiskal dan Moneter untuk Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional

    12 Juni 20260

    Soroti Klaim BPJS Kesehatan, Heru Tjahjono : Ini Bukan Hanya Soal Angka

    11 Juni 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?