Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Insiden Penembakan PMI, Oleh Soleh: Pemerintah Harus Bentuk Tim Investigasi
    DPR

    Insiden Penembakan PMI, Oleh Soleh: Pemerintah Harus Bentuk Tim Investigasi

    redaksiBy redaksi28 Januari 202552 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh./Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh mengecam keras penembakan yang dilakukan Petugas Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) kepada lima Pekerja Migran Indonesia (PMI). Dia meminta pemerintah Indonesia membentuk tim investigasi untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

    Oleh menyampaikan duka yang mendalam kepada lima korban penempakan yang dilakukan petugas maritim Malaysia yang menyebabkan satu orang meninggal dunia dan tiga orang luka-luka. “Kami sangat berduka atas kejadian ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran. Kejadian itu tidak boleh terulang lagi,” terangnya dalam keterangan tertulis kepada medpolindo.com, di Jakarta, Selasa (28/1/2025).

    Politisi asal Dapil Jawa Barat XI itu mendesak pemerintah mengambil langkah tegas dan cepat dalam menangani kasus tersebut. Semua instansi terkait harus segera berkoordinasi dan duduk bersama menyelesaikan persoalan tersebut.

    Baik Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Kementerian Luar Negeri, Polri, dan TNI. Mereka semua harus bergerak bersama dalam mengusut kasus itu. Mereka bisa membentuk tim investigasi untuk mengungkapkan perkara tersebut.

    Politisi Fraksi PKB ini menyatakan, pemerintah harus mengirim nota diplomatik kepada pemerintah Malaysia. Kementerian Luar Negeri melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur harus meminta penjelasan kepada otoritas Malaysia terkait kasus tersebut.

    “Melalui jalur diplomatik, pemerintah harus meminta Malaysia terbuka. Jangan ada yang ditutup-tutupi”

    Oleh menegaskan, pemerintah Malaysia harus terbuka soal kasus tersebut. Jangan sampai pemerintah Malaysia menutup-nutupi kasus itu dan berusaha melindungi aparat yang bersalah. “Melalui jalur diplomatik, pemerintah harus meminta Malaysia terbuka. Jangan ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

    Tokoh kelahiran Tasikmalaya itu mengatakan, jika ada aparat Malaysia yang bersalah, maka mereka harus ditindak tegas dan dijatuhi hukuman setimpal. Sebab, mereka telah menghilangkan nyawa warga negara Indonesia.

    “Pemerintah Indonesia harus bekerja keras untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Keadilan harus ditegakkan. Tentu, hal itu bergantung dengan diplomasi yang dilakukan pemerintah Indonesia,” paparnya.

    Oleh menambahkan, pemerintah harus memberikan pendampingan hukum terhadap para korban dan mengurus pemulangan jenazah korban ke Indonesia. Korban yang terluka juga harus dibawa pulang ke tanah air.

    “Kami juga meminta masyarakat yang ingin bekerja di Malaysia untuk menempuh jalur resmi, sehingga tidak menimbulkan masalah,” pungkas Oleh. 

    DPR RI Indonesia PMI
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    RUU Perampasan Aset Harus Berikan Perlindungan Masyarakat Korban Kejahatan Ekonomi

    31 Oktober 2026

    Abdullah Dorong Investasi Bodong Masuk RUU Perampasan Aset, Uang Korban Harus Kembali

    31 Oktober 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    RUU Perampasan Aset Harus Berikan Perlindungan Masyarakat Korban Kejahatan Ekonomi

    31 Oktober 20260

    Abdullah Dorong Investasi Bodong Masuk RUU Perampasan Aset, Uang Korban Harus Kembali

    31 Oktober 20260

    Waka DPR Gerak Cepat Bangun Sumur Bor, Atasi Krisis Air di Sumedang

    31 Oktober 20260

    Pasca-Pembentukan Satgas Bersama, Perkuat Kerja Sama Indonesia-Singapura Tangani Karhutla

    30 Oktober 20260

    Pulihkan Hak Korban, UU Perampasan Aset Diusulkan Dapat Rampas Harta Pelaku Pidana Investasi Bodong

    30 Oktober 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?