Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Habiburokhman Minta Kasus Berlian Reza Artamevia Dilimpahkan ke Mabes Polri
    DPR

    Habiburokhman Minta Kasus Berlian Reza Artamevia Dilimpahkan ke Mabes Polri

    redaksiBy redaksi17 Desember 202422 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyoroti kasus penipuan dan penggelapan berlian miliaran rupiah yang dituduhkan kepada penyanyi Reza Artamevia yang disebutkan bahwa perhiasannya dianggap imitasi.

    Habiburokhman meminta kasus penipuan berlian tersebut sebaiknya dilimpahkan kepada Mabes Polri untuk mencegah adanya keberpihakan kepada pihak tertentu.

    “Kasus sebesar ini sebaiknya dilimpahkan kepada Mabes Polri. Kami di Komisi III tidak bisa mengintervensi proses hukum yang sedang berlaku namun kami bisa melakukan atensi terhadap kasus ini,” tuturnya dalam RDPU Komisi III dengan Reza Artamevia di Ruang Rapat Komisi III, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

    Lebih lanjut Politisi Fraksi Partai Gerindra ini mengatakan Komisi III terbuka apabila pihak yang berseberangan dengan Reza Artamevia ingin melakukan RDPU. Dengan harapan ditemukan titik temu terhadap masalah tersebut.

    “Kami juga terbuka apabila pihak yang satunya ingin melakukan RDPU dan kami akan dengarkan sehingga nantinya kita bisa ambilkan keputusan,” ungkapnya.

    Seperti yang diketahui ,Reza Artamevia dan satu rekannya, RD, dilaporkan oleh IM (inisial) atas tuduhan perhiasan palsu yang sebelumnya dijanjikan keuntungan Rp 21,3 miliar. IM kemudian menyerahkan uang secara bertahap itu sebesar Rp 18,5 miliar.

    Lalu dari pihak Reza dan RD memberikan berlian sebagai jaminan. Berlian ini kemudian yang dipermasalahkan. Menurut klaim IM yang dalam laporannya mengaku sebagai korban, Reza Artamevia dan rekannya memberikan berlian sintetik. Tak cuma itu, sertifikat dari bisnis berlian tersebut dianggap palsu.

    Sementara itu, Reza Artamevia sudah memberikan penjelasan soal masalah berlian. Ia justru merasa jadi korban dan telah memberikan bukti ke pihak berwajib. Reza juga mengatakan berlian yang diberikan asli dan punya bukti dari notaris. 

    DPR RI Indonesia RDPU
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Orang, Abduh Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Arnendo

    5 Maret 2026

    Perkuat Hubungan Dagang, BKSAP Dorong Kebijakan Bebas Visa Indonesia dan Mongolia

    5 Maret 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    PT TASPEN, THR Pensiun 2026 Pecah Rekor

    6 Maret 20260

    Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Orang, Abduh Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Arnendo

    5 Maret 20260

    Perkuat Hubungan Dagang, BKSAP Dorong Kebijakan Bebas Visa Indonesia dan Mongolia

    5 Maret 20260

    Komitmen Komisi III Perkuat Penegakan Hukum yang Adil dan Berorientasi Perlindungan Masyarakat

    5 Maret 20260

    Sidang Uji Materi UU Cipta Kerja, DPR Pastikan Perlindungan Pengguna Telekomunikasi

    4 Maret 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?