Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Ratna Juwita Tolak Keras Rencana Pengemudi Ojol Tidak Dapat Subsidi BBM
    DPR

    Ratna Juwita Tolak Keras Rencana Pengemudi Ojol Tidak Dapat Subsidi BBM

    redaksiBy redaksi4 Desember 202431 Min Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Komisi XII DPR RI Ratna Juwita Sari./Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi XII DPR RI Ratna Juwita Sari menyoroti pernyataan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, bahwa pengendara ojek online (ojol) tidak diperbolehkan mendapatkan subsidi BBM. Atas rencana itu, Ratna menolak dengan tegas kalau sampai kebijakan ini dilaksanakan.

    “Karena kita punya empat juta ojek online se-indonesia dan mereka ini sendiri sebenarnya belum terproteksi (ketenagakerjaan),” ujar Ratna saat diwawancarai medpolindo.com, di Jakarta, Rabu (4/12/2024).

    Meskipun demikian, berdasarkan informasi yang diterima dari pihak Dewan Energi Nasional, bahwa rencana tersebut belum final dan masih dalam tahap kajian. Meskipun, persoalan itu masih wacana, ia tetap meminta  dengan tegas kepada Kementerian ESDM untuk mempertimbangkan lagi

    “Tolonglah Pak Menteri (ESDM) kalau misalnya mau mengeluarkan statement agak hati-hati begitu supaya tidak menimbulkan polemik di negeri ini,” pungkas Politisi Fraksi PKB ini.

    Belakangan, Menteri Bahlil Lahadalia memberi sinyal soal pengemudi ojek online mendapatkan subsidi bahan bakar minyak (BBM). Ia memberi sinyal, ojol tetap bisa mendapat subsidi BBM dengan menggunakan skema usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

    “Ojol itu akan masuk dalam kategori UMKM,” ujar Menteri Bahlil.

    Bahlil menjelaskan saat ini Kementerian ESDM masih melakukan sejumlah kajian untuk membedakan kendaraan milik ojol dan yang bukan. Sebab, subsidi BBM pada prinsipnya diberikan untuk transportasi publik, yakni ke kendaraan yang berpelat nomor kuning. 

    DPR RI ESDM Indonesia Ojol subsidi BBM
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    BKSAP DPR RI Siap Suarakan Perdamaian Sudan di Forum IPU

    2 September 2026

    Willy Aditya: Penertiban WNA Harus Diperluas, Bukan Hanya di Bali

    2 September 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    BKSAP DPR RI Siap Suarakan Perdamaian Sudan di Forum IPU

    2 September 20260

    Willy Aditya: Penertiban WNA Harus Diperluas, Bukan Hanya di Bali

    2 September 20260

    Ahmad Yohan: Butuh Langkah Strategis Redam Dampak Kebakaran Hutan

    2 September 20261

     Wakil Ketua Komisi X DPR RI My Esti Wijayati

    2 September 20261

    DPR Terima 9.205 Aduan Masyarakat dalam Setahun, Puan Sebut Ruang Partisipasi Publik Semakin Diperluas

    1 September 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?