Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Masyarakat Bekerja di Bawah Kendali Cukong dalam Penambangan Ilegal Galian C di Mojokerto
    DPR

    Masyarakat Bekerja di Bawah Kendali Cukong dalam Penambangan Ilegal Galian C di Mojokerto

    redaksiBy redaksi30 November 202421 Min Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Komisi XII DPR RI Mukhtarudin/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi XII DPR RI Mukhtarudin mengikuti kunjungan kerja spesifik Panja Minerba Tim Komisi XII ke Mojokerto, Jawa Timur, untuk meninjau langsung aktivitas penambangan ilegal yang berkaitan dengan sirkon dan batuan lainnya. Dalam kunjungan ini, Mukhtarudin mengungkapkan keprihatinan mengenai penambangan yang berlangsung secara masif dan tidak terkontrol yang berdampak negatif pada lingkungan.

    Mukhtarudin mengatakan bahwa masyarakat setempat cenderung hanya berperan sebagai pekerja di bawah penguasaan cukong atau oknum tertentu.

    “Kami menemukan bahwa ada izin eksplorasi yang baru dikeluarkan namun belum mencapai tahap izin produksi. Ini menunjukkan adanya ketidakberesan yang perlu segera ditindaklanjuti”, ujarnya kepada medpolindo.com usai mengikuti kunjungan kerja spesifik Komisi XII DPR RI ke Mojokerto, Jawa Timur, Jumat (29/11/2024).

    Legislator Dapil Kalimantan Tengah ini menambahkan bahwa penolakan masyarakat terhadap izin eksplorasi tersebut merupakan indikasi adanya ketidaksesuaian antara kepentingan masyarakat dan pemilik lahan “Kami menilai perlu adanya jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemilik lahan yang sudah diperjualbelikan,” tuturnya.

    Legislator Fraksi Partai Golkar ini mengusulkan agar pengelolaan penambangan dilakukan secara legal dan terencana misalnya melalui koperasi atau Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). “Ini akan memberikan kontribusi ekonomi yang lebih adil bagi masyarakat,” jelasnya.

    BUMDes DPR RI Indonesia Mukhtarudin
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Beban Bencana Jangan Ditanggung Rakyat, Prinsip Pencemar Membayar Harus Ditegakan

    20 Oktober 2026

    Pemisahan KLH dan Kehutanan Jangan Sisakan Celah Pengendalian Karhutla

    20 Oktober 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Beban Bencana Jangan Ditanggung Rakyat, Prinsip Pencemar Membayar Harus Ditegakan

    20 Oktober 20260

    Pemisahan KLH dan Kehutanan Jangan Sisakan Celah Pengendalian Karhutla

    20 Oktober 20260

    Karhutla Meluas ke 17 Provinsi, Slamet Desak Presiden Tetapkan Target Terukur

    20 Oktober 20260

    Kasus DBD Naik, Puan Dorong Peran Puskesmas dan Kader Jumantik Diperkuat

    19 Oktober 20260

    Tutik Kusuma Wardhani Ingatkan Ancaman ISPA Akibat Karhutla, Anak-anak Harus Dilindungi

    19 Oktober 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?