Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda ยป Tegaskan Komitmen Negara, Penuhi Hak Atas Perumahan Melalui UU Tapera
    DPR

    Tegaskan Komitmen Negara, Penuhi Hak Atas Perumahan Melalui UU Tapera

    redaksiBy redaksi6 November 202441 Min Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilakukan secara daring terkait pengujian materiil terhadap UU Tapera/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pengujian materiil Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (UU Tapera), Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menyampaikan keterangan resminya, dimana ia menegaskan bahwa UU Tapera adalah wujud konkret pemenuhan amanat konstitusi Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 yang menjamin hak setiap warga negara untuk memiliki tempat tinggal yang layak.


    Menurut Abdullah, UU Tapera bertujuan menyediakan skema pembiayaan perumahan yang terjangkau, sebagai solusi untuk mengatasi backlog perumahan yang selama ini menjadi persoalan serius.


    “Negara hadir melalui UU Tapera untuk menjamin bahwa kebutuhan perumahan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujar Abdullah di hadapan majelis hakim, Rabu (6/11/2024).


    Ia juga menyoroti kekhawatiran para pemohon terkait beban finansial yang mungkin timbul. Abdullah menegaskan bahwa manfaat dari kebijakan ini akan jauh melebihi kekhawatiran tersebut, terutama jika sosialisasi program dilakukan dengan lebih intensif oleh pemerintah. “Isu yang ada lebih kepada implementasi norma, bukan soal inkonstitusionalitasnya,” tegasnya.


    DPR RI berharap MK dapat melihat pentingnya UU Tapera dalam konteks jaminan sosial dan hak asasi manusia, serta mendukung kelanjutan program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui penyediaan perumahan yang layak dan terjangkau.

    DPR RI Mahkamah Konstitusi (MK) UU Tapera
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Tidak Hanya Prabowo, Presiden RI Sebelumnya Juga Gunakan Hak Prerogatif untuk Amnesti dan Abolisi

    3 Agustus 2025

    Arzeti Bilbina Desak Pemerintah Bertindak Cepat Hadapi Badai PHK

    1 Agustus 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Tidak Hanya Prabowo, Presiden RI Sebelumnya Juga Gunakan Hak Prerogatif untuk Amnesti dan Abolisi

    3 Agustus 20250

    Kunjungi IMCINE Meksiko, IBAS: Kolaborasi Festival dan Digital untuk Bangun Masa Depan Film Nasional

    1 Agustus 20250

    Arzeti Bilbina Desak Pemerintah Bertindak Cepat Hadapi Badai PHK

    1 Agustus 20250

    Dasco: Pemblokiran Rekening untuk Selamatkan Uang Nasabah

    1 Agustus 20250

    PPATK Bekukan Rekening Dormant, Habib Aboe: Berantas Judi Online dan Kejahatan Keuangan!

    1 Agustus 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?