Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Komisi IX Dukung Langkah Pemerintah soal Putusan MK atas UU Cipta Kerja
    DPR

    Komisi IX Dukung Langkah Pemerintah soal Putusan MK atas UU Cipta Kerja

    redaksiBy redaksi5 November 202452 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari mendukung sikap pemerintah yang responsif terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu terkait dikabulkannya sebagian besar permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 6/2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).

    Diketahui, usai Putusan MK tersebut, Presiden Prabowo Subianto langsung menggelar rapat koordinasi dengan beberapa menteri terkait.  Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Prabowo sepakat melaksanakan putusan MK.

    “Terkait penjelasan pemerintah yang merespons putusan MK, saya sangat mengapresiasi. Artinya Pak Prabowo cepat tanggap untuk memperhatikan nasib para tenaga kerja kita mulai dari upah, sistem kerja outsourcing, PHK, dan semua norma-norma yang dikabulkan oleh MK,” ujar Putih Sari kepada medpolindo.com, di Jakarta, Selasa (5/11/2024).

    Menurut Legislator Fraksi Partai Gerindra itu, amanah MK yang memerintahkan agar ada UU baru terkait Ketenagakerjaan, akan segera dikonsultasikan dengan pimpinan DPR dan poksi-poksi yang ada di Komisi IX.

    “Apakah akan menjadi usul inisiatif DPR melalui komisi atau melalui alat kelengkapan dewan lainnya, karena urusan ketenagakerjaan adalah salah satu faktor penting dalam perekonomian nasional yang juga harus menjaga investasi dan perkembangan industri dalam negeri,” kata Putih.

    Lebih lanjut, Putih juga berharap dengan akan adanya regulasi baru dalam dunia ketenagakerjaan yang bisa meningkatkan kesejahteraan para pekerja sekaligus juga mampu meningkatkan keberlangsungan dunia usaha.

    Sebelumnya, Majelis Hakim Konstitusi mengabulkan sebagian permohonan uji materil undang-undang Cipta Kerja yang diajukan oleh Partai Buruh dan sejumlah serikat buruh lainnya dalam sidang pengucapan putusan di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta Pusat pada Kamis (31/10/2024).

    Pihak Partai Buruh mencatat terdapat setidaknya 21 norma dari tujuh isu dimohonkan yang dikabulkan oleh Majelis Hakim Konstitusi.

    Tujuh isu tersebut adalah upah, outsourcing, PKWT atau karyawan kontrak, PHK, pesangon, cuti dan istirahat panjang, dan tenaga kerja asing.

    Dalam putusannya, MK juga memerintahkan agar kluster ketenagakerjaan dikeluarkan dari UU CiptaKerja.

    MK meminta pembentuk UU, yakni DPR dan pemerintah menyusun UU Ketenagakerjaan baru dalam waktu maksimal dua tahun. MK meminta agar substansi UU Ketenagakerjaan baru menampung materi yang ada di UU No 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, UU No 6/2023, dan sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi. 

    DPR RI Mahkamah Konstitusi (MK) Putih Sari Supratman Andi Agtas UU Cipta Kerja
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Bonnie Triyana: Kalau Proyek Penulisan Sejarah Bersifat Selektif dan Parsial, Lebih Baik Hentikan Saja

    18 Juni 2025

    Sengketa 4 Pulau Tuntas, Bahtra Puji Kepemimpinan Dasco Ahmad di DPR

    18 Juni 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Bonnie Triyana: Kalau Proyek Penulisan Sejarah Bersifat Selektif dan Parsial, Lebih Baik Hentikan Saja

    18 Juni 20250

    Sengketa 4 Pulau Tuntas, Bahtra Puji Kepemimpinan Dasco Ahmad di DPR

    18 Juni 20250

    Ali Zamroni Usul, Alihkan Penerbangan Umrah Ke BIJB Kertajati

    18 Juni 20250

    Menkop Budi Arie Bangga 80 Ribu Kopdes Merah Putih Sukses Terwujud

    18 Juni 20251

    Puan Minta Penyimpangan Penerimaan Siswa Baru Ditindak Tegas, Dorong Evaluasi Sistem Pendaftaran

    17 Juni 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?