Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » RUU PFII Harus Jaga Kedaulatan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan
    DPR

    RUU PFII Harus Jaga Kedaulatan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan

    redaksiBy redaksi20 Juli 202602 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Komisi XI DPR RI Wahyu Sanjaya disela-sela Rapat Kerja bersama Wakil Pemerintah dalam rangka pengambilan keputusan terhadap RUU tentang PFII di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026)/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Komisi XI DPR RI menggelar Rapat Kerja bersama Wakil Pemerintah dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) di Ruang Rapat Komisi XI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026).

    Dalam kesempatan itu, Anggota Komisi XI DPR RI Wahyu Sanjaya menyampaikan pandangan akhir mini Fraksi Partai Demokrat terhadap RUU PFII. Menurut Fraksi Partai Demokrat, RUU tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia merupakan tindak lanjut amanat Pasal 248A ayat (7) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 yang mengatur pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia dengan kemandirian keuangan, administrasi, kekhususan tertentu, serta penerapan prinsip dan standar internasional.

    Dalam pandangannya, Partai Demokrat menyampaikan sejumlah catatan penting terhadap pembentukan PFII. Pihaknya menegaskan bahwa kekhususan yang diberikan kepada PFII tidak boleh mengurangi kedaulatan maupun kewenangan negara. Selain itu, desain kelembagaan PFII harus mampu menjamin tata kelola yang akuntabel serta tetap menempatkan stabilitas sistem keuangan nasional sebagai prioritas utama.

    “Kekhususan PFI tidak boleh mengurangi kedaulatan dan kewenangan negara. Desain kelembagaan PFI perlu menjamin tata kelola yang akuntabel, serta stabilitas sistem keuangan nasional harus tetap menjadi prioritas,” ujar Wahyu saat membacakan pandangan mini Fraksi Partai Demokrat.

    Demokrat juga berpandangan bahwa keberadaan PFII tidak boleh menimbulkan distorsi terhadap industri keuangan domestik. Pengelolaannya harus mengedepankan transparansi, akuntabilitas fiskal, serta diperkuat dengan upaya pencegahan terhadap berbagai bentuk kejahatan keuangan guna menjaga integritas pusat finansial tersebut.

    Selain itu, Demokrat menekankan bahwa keberhasilan PFII harus diukur dari kontribusinya terhadap perekonomian nasional, bukan semata-mata dari besarnya investasi yang berhasil dihimpun atau aktivitas keuangan yang berlangsung di kawasan tersebut.

    “Berdasarkan berbagai catatan di atas, Fraksi Partai Demokrat memandang bahwa pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia merupakan langkah strategis untuk memperkuat daya saing Indonesia di tengah semakin ketatnya kompetisi pusat keuangan global,” lanjut Wahyu.

    Dengan mempertimbangkan berbagai catatan tersebut, Fraksi Partai Demokrat menyatakan persetujuan agar RUU tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia dibawa ke tahap pembahasan selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku. 

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Fenomena SDN Sepi Peminat, Fikri Faqih Desak Pengecualian Regrouping di Daerah 3T

    22 Juli 2026

    Banyak Putusan Inkrah MA Tidak Bisa Dieksekusi, RUU Perampasan Aset Didorong Perkuat Fiskal Negara

    21 Juli 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Fenomena SDN Sepi Peminat, Fikri Faqih Desak Pengecualian Regrouping di Daerah 3T

    22 Juli 20260

    Banyak Putusan Inkrah MA Tidak Bisa Dieksekusi, RUU Perampasan Aset Didorong Perkuat Fiskal Negara

    21 Juli 20260

    Bahas RUU Perampasan Aset, Hinca Panjaitan Soroti Dugaan Penyimpangan Bisnis di BUMN

    21 Juli 20260

    Tarif Lepas Status WNI Naik, Legislator: Harusnya Fokus Kenapa Banyak Warga yang Ingin Lepas Kewarganegaraan

    21 Juli 20260

    RUU Kehutanan Siap Dibawa ke Paripurna Jadi Usul Inisiatif DPR, Sempurnakan Delapan Pembahasan

    20 Juli 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?