Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Totok Daryanto Ingatkan Risiko Fiskal Akibat Kenaikan Harga Minyak Dunia
    DPR

    Totok Daryanto Ingatkan Risiko Fiskal Akibat Kenaikan Harga Minyak Dunia

    redaksiBy redaksi17 Juli 202603 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Komisi XII DPR RI Totok Daryanto/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi XII DPR RI Totok Daryanto mengingatkan pentingnya memperkuat ketahanan energi nasional di tengah ketidakpastian geopolitik global. Menurutnya, kenaikan harga minyak dunia yang telah melampaui asumsi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta cadangan BBM nasional yang belum mencapai target ideal perlu menjadi perhatian pemerintah.

    Hal tersebut disampaikan Totok Daryanto dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan PT Pertamina Patra Niaga di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026). Ia mengawali penyampaiannya dengan mengapresiasi kondisi di daerah pemilihannya yang tidak mengalami antrean maupun persoalan distribusi BBM bersubsidi. 

    Namun, dirinya menilai tantangan energi nasional tidak hanya berkaitan dengan distribusi di lapangan, melainkan juga dipengaruhi dinamika pasar energi global. “Kalau kita amati sekarang dengan keadaan perang Teluk ini, kira-kira harga minyak sekarang sekitar 85 dolar. Artinya ini sudah di atas ketetapan APBN kita yang 70 dolar per barel, targetnya,” ungkap Totok.

    Pasalnya, selisih antara harga minyak dunia dan asumsi harga minyak dalam APBN berpotensi memberikan tekanan terhadap anggaran subsidi energi apabila berlangsung dalam jangka panjang. Oleh karena itu, ia mendorong adanya koordinasi antarkementerian agar pemerintah dapat mengantisipasi dampaknya terhadap kondisi fiskal nasional.

    Selain menyoroti harga minyak, Totok juga mengangkat pentingnya memperkuat cadangan BBM nasional sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan energi. Ia menyebut kemampuan cadangan BBM saat ini telah meningkat dibandingkan kondisi sebelumnya, namun masih perlu ditingkatkan untuk menghadapi potensi gangguan pasokan akibat gejolak global.

    “Ada laporan yang mengatakan kita masih sekarang mampu 29 hari, dari yang biasanya cuma sekitar 21 hari. Artinya kita sudah punya persiapan untuk jaga-jaga apabila ada sesuatu masalah,” jelasnya.

    Meski demikian, Totok mengingatkan bahwa capaian tersebut masih belum memenuhi target ketahanan energi yang diharapkan pemerintah. Menurutnya, kapasitas penyimpanan BBM perlu terus diperkuat agar Indonesia memiliki cadangan energi yang mampu menopang kebutuhan nasional dalam jangka waktu yang lebih panjang apabila terjadi gangguan pasokan.

    “Ke depan ini Pertamina tentu juga harus punya langkah-langkah untuk mengantisipasi adanya keadaan-keadaan yang seperti ini, sehingga kita akan aman apabila terjadi gejolak apa pun, minimal sebulan, dua bulan, tiga bulan kita akan aman,” pungkasnya.

    Sementara itu, BPH Migas dalam paparannya juga menyampaikan upaya pengawasan terhadap distribusi BBM. Hingga Juni 2026, BPH Migas telah memberikan 407 keterangan ahli atas permintaan Kepolisian Republik Indonesia dalam penanganan dugaan tindak pidana di sektor hilir migas. Dari kegiatan tersebut, barang bukti yang diamankan mencapai 479.267 liter, didominasi BBM jenis solar bersubsidi, dengan potensi penyelamatan keuangan negara diperkirakan mencapai Rp7,04 miliar.

    Komisi XII DPR RI menilai penguatan ketahanan energi perlu dilakukan secara menyeluruh, baik melalui pengelolaan cadangan BBM, pengendalian subsidi, maupun pengawasan distribusi. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga keamanan pasokan energi sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat di tengah dinamika pasar energi global.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Fenomena SDN Sepi Peminat, Fikri Faqih Desak Pengecualian Regrouping di Daerah 3T

    22 Juli 2026

    Banyak Putusan Inkrah MA Tidak Bisa Dieksekusi, RUU Perampasan Aset Didorong Perkuat Fiskal Negara

    21 Juli 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Fenomena SDN Sepi Peminat, Fikri Faqih Desak Pengecualian Regrouping di Daerah 3T

    22 Juli 20260

    Banyak Putusan Inkrah MA Tidak Bisa Dieksekusi, RUU Perampasan Aset Didorong Perkuat Fiskal Negara

    21 Juli 20260

    Bahas RUU Perampasan Aset, Hinca Panjaitan Soroti Dugaan Penyimpangan Bisnis di BUMN

    21 Juli 20260

    Tarif Lepas Status WNI Naik, Legislator: Harusnya Fokus Kenapa Banyak Warga yang Ingin Lepas Kewarganegaraan

    21 Juli 20260

    RUU Kehutanan Siap Dibawa ke Paripurna Jadi Usul Inisiatif DPR, Sempurnakan Delapan Pembahasan

    20 Juli 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?