Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Temuan Tiga Anjing Positif Rabies, Dwita Ria Minta Pengawasan Perdagangan Diperketat
    DPR

    Temuan Tiga Anjing Positif Rabies, Dwita Ria Minta Pengawasan Perdagangan Diperketat

    redaksiBy redaksi15 Juli 202602 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Komisi IV DPR RI Dwita Ria Gunadi dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi IV DPR RI bersama Kepala Badan Karantina Indonesia di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (15/7/2026)/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi IV DPR RI Dwita Ria Gunadi meminta Badan Karantina Indonesia (Barantin) memperketat pengawasan terhadap perdagangan anjing yang diduga untuk konsumsi. Menurutnya, praktik tersebut tidak hanya menimbulkan persoalan kesejahteraan hewan, tetapi juga berpotensi meningkatkan risiko penyebaran rabies.

    Dwita mengungkapkan, pihaknya baru-baru ini menemukan sebuah truk yang mengangkut anjing di Kota Solo. Hewan-hewan tersebut berada di dalam kandang sempit sehingga mengalami stres dan berisiko mengalami penurunan kondisi kesehatan. Lebih lanjut, ia menyebut hasil pemeriksaan menunjukkan tiga ekor anjing dinyatakan positif rabies.

    “Berdasarkan temuan lapangan di Kota Solo terdapat satu truk penuh anjing yang siap untuk diperdagangkan, namun ditemukan tiga di antaranya positif terkena rabies,” ungkapnya dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi IV DPR RI bersama Kepala Badan Karantina Indonesia di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

    Ia juga menyoroti tidak adanya sertifikat kesehatan yang dapat ditunjukkan oleh pedagang. Selain itu, asal-usul anjing yang diperdagangkan juga tidak jelas sehingga berpotensi meningkatkan risiko penyebaran penyakit.

    Karena itu, Dwita meminta Badan Karantina Indonesia menerbitkan surat edaran untuk memperketat pengawasan terhadap perdagangan anjing. Menurutnya, persoalan tersebut bukan hanya berkaitan dengan perlindungan hewan, tetapi juga menyangkut kesehatan masyarakat.

    Ia juga mendorong Barantin memperkuat koordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, dan Kepolisian guna meningkatkan pengawasan, terutama di daerah yang masih memiliki tradisi mengonsumsi daging anjing.

    “Badan Karantina juga harus berkolaborasi dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian dan Kepolisian setempat untuk mengatasi hal ini, karena banyak daerah-daerah tertentu yang menjadikan konsumsi daging anjing sebagai tradisi sehingga pengawasan atas penularan penyakitnya juga harus diwaspadai,” tutupnya. 

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Fenomena SDN Sepi Peminat, Fikri Faqih Desak Pengecualian Regrouping di Daerah 3T

    22 Juli 2026

    Banyak Putusan Inkrah MA Tidak Bisa Dieksekusi, RUU Perampasan Aset Didorong Perkuat Fiskal Negara

    21 Juli 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Fenomena SDN Sepi Peminat, Fikri Faqih Desak Pengecualian Regrouping di Daerah 3T

    22 Juli 20260

    Banyak Putusan Inkrah MA Tidak Bisa Dieksekusi, RUU Perampasan Aset Didorong Perkuat Fiskal Negara

    21 Juli 20260

    Bahas RUU Perampasan Aset, Hinca Panjaitan Soroti Dugaan Penyimpangan Bisnis di BUMN

    21 Juli 20260

    Tarif Lepas Status WNI Naik, Legislator: Harusnya Fokus Kenapa Banyak Warga yang Ingin Lepas Kewarganegaraan

    21 Juli 20260

    RUU Kehutanan Siap Dibawa ke Paripurna Jadi Usul Inisiatif DPR, Sempurnakan Delapan Pembahasan

    20 Juli 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?