Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Dipimpin Dasco, Komisi II Akan Serap Aspirasi RUU Pemilu ke Parpol Non-Parlemen
    DPR

    Dipimpin Dasco, Komisi II Akan Serap Aspirasi RUU Pemilu ke Parpol Non-Parlemen

    redaksiBy redaksi28 Juni 202622 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, mengatakan pihaknya akan melakukan serap aspirasi ke sejumlah partai politik non-parlemen terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. Agenda tersebut direncanakan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, bersama pimpinan Komisi II dan perwakilan fraksi di DPR.

    “Intinya begitu, selain civil society, kampus, kita dalam menyusun draf rancangan RUU ini kita mau dengarkan dari partai-partai yang tidak masuk parlemen. Kita mau safari langsung dipimpin oleh Pak Wakil Ketua DPR Pak Dasco bersama pimpinan Komisi II beserta poksi-poksi yang mewakili representatif dari fraksi yang ada,” kata Aria Bima dalam keterangan yang dikutip medpolindo.com di Jakarta, Minggu (27/6/2026).

    Menurut Aria, safari politik tersebut menjadi bagian dari upaya DPR untuk menjaring masukan seluas-luasnya dari berbagai pihak sebelum penyusunan draf RUU Pemilu. Selain kelompok masyarakat sipil dan kalangan kampus, partai-partai yang tidak memiliki kursi di parlemen juga akan diberikan ruang untuk menyampaikan pandangan mereka.

    Aria menyebut sejumlah isu krusial yang akan dibahas dalam pertemuan tersebut, mulai dari ambang batas parlemen hingga pengaturan daerah pemilihan.

    “Kita harus dengarkan masalah krusial, yaitu soal parliamentary threshold, presidential threshold, juga tentang Dapil serta batas kursi per Dapil,” ucap Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

    Ia menambahkan, agenda safari politik tersebut ditargetkan terlaksana sebelum masa reses DPR RI dan kemungkinan mulai dijalankan dalam waktu dekat. “Yang jelas sebelum masa reses kita akan ada kunjungan. Insyaallah minggu depan sudah teragendakan,” ujarnya.

    Meski demikian, Aria mengungkapkan format pelaksanaan safari politik masih dalam tahap pembahasan. DPR masih mempertimbangkan apakah kunjungan dilakukan secara terpisah ke masing-masing partai non-parlemen atau melalui forum bersama yang melibatkan sejumlah partai sekaligus.

    “Karena ini masih begini, masih disusun antara kita datang satu-satu atau ada kumpulan partai-partai yang tidak lolos parliamentary threshold Itu nanti biar diserahkan pada pimpinan DPR,” pungkasnya.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Kendala Lahan Bayangi Program Kampung Nelayan Merah Putih

    11 Juli 2026

    Jaelani Soroti Tumpang Tindih Tambang Nikel dan Kawasan Konservasi di Sultra

    11 Juli 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Kendala Lahan Bayangi Program Kampung Nelayan Merah Putih

    11 Juli 20260

    Jaelani Soroti Tumpang Tindih Tambang Nikel dan Kawasan Konservasi di Sultra

    11 Juli 20260

    Kaji Investasi Conch Cement, Nurdin Halid: Pastikan Tak Ganggu Industri Semen Nasional

    11 Juli 20260

    Polri Tangani Tiga Mega Kasus Korupsi, Legislator: Jangan Karena Motif Balas Dendam!

    10 Juli 20260

    Dukung Penuh Kortas Tipikor Berantas Korupsi, Tekankan Prinsip Due Process of Law

    10 Juli 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?