PT TASPEN (Persero) menyalurkan Gaji Ke-13 Tahun 2026 senilai Rp10,83 triliun kepada para pensiunan ASN di seluruh Indonesia. Nilai tersebut meningkat sekitar Rp400 miliar dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp10,43 triliun.
Peningkatan nilai manfaat tersebut sejalan dengan bertambahnya jumlah penerima manfaat yang mencapai 3,25 juta peserta pada tahun ini.
Komisaris Utama PT TASPEN (Persero) Fary Djemi Franscis mengatakan Gaji Ke-13 memiliki arti penting bagi para pensiunan dan keluarganya.
“Pesan Presiden RI Prabowo Subianto agar Gaji Ke-13 diberikan tepat waktu karena sangat dinantikan para pensiunan, terutama untuk memenuhi berbagai kebutuhan keluarga,” kata Fary dalam keterangannya, Rabu, 3 Juni 2026.
Ia menambahkan, TASPEN terus berupaya memastikan seluruh manfaat yang menjadi hak peserta dapat diterima secara tepat waktu dan utuh.
TASPEN menyebut kenaikan nilai penyaluran mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli dan kesejahteraan para pensiunan.


