Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Hanya 27 Pengawas untuk Ribuan Perusahaan, Putih Sari: Butuh Sistem Pengawasan yang Lebih Optimal
    DPR

    Hanya 27 Pengawas untuk Ribuan Perusahaan, Putih Sari: Butuh Sistem Pengawasan yang Lebih Optimal

    redaksiBy redaksi2 Juni 202602 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari, saat Kunjungan Kerja Komisi IX di Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Kota Pontianak, Selasa (02/06/2026)/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari, menilai pengawasan ketenagakerjaan di Provinsi Kalimantan Barat perlu diperkuat agar pelaksanaan sistem ketenagakerjaan dapat berjalan lebih optimal. Menurutnya, sebagai wilayah yang memiliki banyak industri di sektor perkebunan dan pengolahan sumber daya alam, Kalimantan Barat dinilai memerlukan pengaturan yang mampu mengakomodasi kondisi lapangan secara lebih tepat.

    “Tentu ada hal-hal yang harus disesuaikan dengan karakteristik daerah. Kalimantan Barat memiliki banyak industri di sektor perkebunan dan pengolahan sumber daya alam yang memiliki kekhususan tersendiri dalam praktik ketenagakerjaan. Masukan-masukan tersebut akan kami coba reformulasikan dalam penyusunan Undang-Undang Ketenagakerjaan ke depan,” ujar Politisi Fraksi Partai Gerindra itu saat ditemui di Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Kota Pontianak, Selasa (02/06/2026).

    Ia menjelaskan, berbagai aspirasi yang disampaikan pemerintah daerah akan menjadi bagian dari proses perumusan kebijakan ketenagakerjaan secara nasional. Meski regulasi yang disusun berlaku secara nasional, Komisi IX DPR RI tetap mempertimbangkan karakteristik dan praktik ketenagakerjaan yang berkembang di berbagai daerah, termasuk Kalimantan Barat.

    Lebih lanjut, ia menyoroti keterbatasan jumlah pengawas ketenagakerjaan di Kalimantan Barat yang dinilai belum sebanding dengan luas wilayah maupun jumlah perusahaan yang harus diawasi. Berdasarkan paparan yang diterima oleh Komisi IX, saat ini hanya terdapat 27 personel pengawas ketenagakerjaan di tingkat provinsi yang bertugas mengawasi ratusan perusahaan perkebunan serta ribuan perusahaan lainnya yang tersebar di wilayah Kalimantan Barat.

    “Ini tentu menjadi tantangan tersendiri. Dengan luas wilayah yang sangat besar dan jumlah perusahaan yang banyak, beban kerja pengawas ketenagakerjaan sangat tinggi. Kondisi ini menjadi masukan penting bagi Komisi IX dalam merumuskan kebijakan dan melakukan harmonisasi dengan regulasi lainnya,” jelasnya.

    Ia menambahkan, persoalan pengawasan ketenagakerjaan juga berkaitan dengan pengaturan dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah yang mengatur tugas dan kewenangan pengawas ketenagakerjaan. Karena itu, diperlukan kajian yang komprehensif agar penguatan fungsi pengawasan dapat dilakukan tanpa menimbulkan tumpang tindih regulasi.

    “Kami tidak ingin terjadi kemunduran regulasi. Yang ingin kami dorong adalah bagaimana penguatan praktik pengawasan ketenagakerjaan sehingga sistem ketenagakerjaan, baik secara nasional maupun implementasinya di daerah, dapat berjalan secara optimal dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja maupun dunia usaha,” tutupnya.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Harga Obat Terancam Naik, Netty Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

    4 Juni 2026

    Revisi UU P2SK Buka Jalan Penghapusan Utang UMKM agar Kembali Produktif

    4 Juni 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Harga Obat Terancam Naik, Netty Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

    4 Juni 20260

    Revisi UU P2SK Buka Jalan Penghapusan Utang UMKM agar Kembali Produktif

    4 Juni 20260

    Waspadai Dampak Lonjakan Kurs Dolar AS terhadap Sektor Pangan Nasional

    4 Juni 20260

    Nilai Gaji Ke-13 Pensiunan ASN Naik Jadi Rp10,83 Triliun

    3 Juni 20260

    Pergantian Pimpinan BGN Diharapkan Perkuat Pengawasan SPPG

    3 Juni 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?