Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Rawan Praktik Ilegal, Timwas Haji Usulkan Pembentukan Lembaga Resmi 
    DPR

    Rawan Praktik Ilegal, Timwas Haji Usulkan Pembentukan Lembaga Resmi 

    redaksiBy redaksi31 Mei 202602 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Ketua Timwas Haji DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal saat di Makkah, Arab Saudi, Minggu (31/5/2026)/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Ketua Timwas Haji DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mendesak pemerintah untuk segera menata tata kelola badal haji (haji yang diwakilkan) secara lebih terstruktur. Pihaknya mengusulkan agar dibentuk sebuah lembaga resmi di bawah direktorat jenderal Kementerian Haji dan Umrah untuk mengelola pelaksanaannya.

    Usulan ini mencuat menyusul maraknya penawaran badal haji yang dilakukan oleh berbagai pihak yang tidak terkoordinasi secara resmi, seperti biro perjalanan wisata hingga warga negara Indonesia yang bermukim di Arab Saudi (mukimin).

    “Saya mengharapkan kementerian membuat suatu kelembagaan resmi untuk badal haji. Sehingga betul-betul jelas siapa yang membadalkan, siapa yang menerima badalnya, dan pelaksanaannya terkontrol secara penuh. Ini akan lebih meyakinkan masyarakat bahwa ibadah haji dijalankan dengan benar,” urai Cucun kepada medpolindo.com, di Makkah, Arab Saudi, Minggu (31/5/2026).

    Ia menambahkan, urgensi pelembagaan ini akan semakin tinggi jika ke depannya pemerintah menerapkan syarat screening kesehatan (istitaah) yang lebih ketat. Kondisi tersebut berpotensi menaikkan angka jemaah yang harus dibadalkan.

    “Ketika badal haji ini tidak dilembagakan, justru akan terus terjadi problematika,” tegas Pimpinan DPR RI Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) ini.

    Selain badal haji, Cucun juga menyoroti penataan pembayaran dam (denda) yang kini diatur sangat ketat oleh Pemerintah Arab Saudi. Mulai tahun 2025, Saudi telah menggemakan aturan pembayaran hewan kurban dan dam secara resmi melalui perusahaan negara, Adahi.

    Bahkan, kebijakan terbaru mengisyaratkan bahwa pembayaran melalui Adahi akan menjadi salah satu syarat saat penerbitan visa bagi jemaah Indonesia. Merespons hal ini, Cucun menyadari masih adanya perdebatan (ikhtilaf) di Tanah Air, termasuk wacana diperbolehkannya pemotongan hewan dam di Indonesia. Untuk mencari titik temu antara aturan administratif Saudi dan hukum Islam, DPR berencana menggelar pertemuan khusus.

    “Insyaallah dalam waktu dekat, kita akan mengundang Kementerian terkait, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta para kiai ahli fikih. Jangan sampai karena keinginan memperbaiki tata aturan operasional, kita justru meninggalkan sisi keabsahan fikihnya. Ini demi kemaslahatan umat,” tutup Politisi Fraksi PKB itu.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Komisi II Gandeng China, Pemda Disiapkan Naik Kelas

    30 Mei 2026

    Desak Pertamina Hulu Energi Percepat Eksplorasi untuk Dongkrak Lifting Migas

    29 Mei 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Bawono Kumoro: Hilirisasi Emas MIND ID Ciptakan Nilai Tambah Lebih Besar bagi Indonesia

    3 Juni 20260

    Komisi II Gandeng China, Pemda Disiapkan Naik Kelas

    30 Mei 20260

    Desak Pertamina Hulu Energi Percepat Eksplorasi untuk Dongkrak Lifting Migas

    29 Mei 20260

    Timwas Haji DPR: Persoalan di Mina Jangan Dibiarkan Terus Berulang Tanpa Solusi

    29 Mei 20260

    Putusan MK soal Kuota 30 Persen Perempuan Harus Jadi Momentum Perbaikan Kaderisasi Politik

    29 Mei 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?