Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » MY Esti: Haram Hukumnya Anak Indonesia Tidak Sekolah!
    DPR

    MY Esti: Haram Hukumnya Anak Indonesia Tidak Sekolah!

    redaksiBy redaksi2 Mei 202603 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayanti/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

     Di momen peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei 2026, Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan, MY Esti Wijayanti, memberikan peringatan keras kepada pemerintah terkait kewajiban pemenuhan hak dasar anak bangsa. Dengan nada tegas, Esti menuntut negara untuk benar-benar hadir dan memberikan jaminan konkret bahwa tidak ada lagi anak di Indonesia yang terpinggirkan dari akses pendidikan, apapun alasannya.

    “Pendidikan adalah hak dasar setiap anak, bukan pilihan,” serunya dalam keterangan tertulis kepada medpolindo.com, di Jakarta, Sabtu (2/5/2026).

    Merujuk pada tema Hardiknas 2026, ‘Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua’, MY Esti Wijayanti mengingatkan bahwa tugas negara adalah menyediakan fasilitas pendidikan yang layak tanpa terkecuali.

    “Saya ingin menegaskan, tidak boleh ada satu pun anak Indonesia yang tidak bisa sekolah,” tutur Legislator dari Dapil Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) itu, Sabtu (2/5/2026).

    Pimpinan Komisi Pendidikan DPR RI ini menekankan bahwa keadilan dalam kualitas pendidikan harus menjadi prioritas utama. Tantangan saat ini bukan hanya soal akses, melainkan juga menghilangkan ketimpangan yang terlalu dalam, terutama bagi anak-anak di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar). Ia menegaskan, anak-anak tidak boleh terhalang sekolah karena faktor ekonomi, lokasi geografis, maupun keterbatasan infrastruktur.

    “Jangan sampai ada ketimpangan yang terlalu jauh, terutama di daerah 3T,” ungkap Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

    Ketika negara berbicara mengenai digitalisasi pendidikan dan ujian berbasis teknologi, Esti menuntut negara wajib memastikan ketersediaan listrik, jaringan internet, dan sarana pendukung lainnya secara adil dan merata di seluruh pelosok negeri.

    “Hari ini, kita diingatkan bahwa masa depan Indonesia ditentukan dari ruang-ruang belajar kita. Maka Negara harus hadir, kebijakan harus berpihak, dan kita semua harus bergotong royong memastikan pendidikan menjadi jalan kemajuan bagi semua,” jelasnya.

    Di sisi lain, ia pun memberikan peringatan keras terkait pengalokasian anggaran pendidikan bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei 2026. Esti menuntut pemerintah untuk mengelola anggaran 20 persen dari APBN/APBD dengan “presisi tinggi” dan benar-benar tepat sasaran. Ia mengkritik keras jika anggaran yang besar itu masih habis hanya untuk belanja rutin, sementara kebutuhan riil di lapangan, seperti perbaikan sekolah dan peningkatan kualitas guru di daerah tertinggal, masih terabaikan.

    Menurut Esti, pemenuhan anggaran 20 persen untuk pendidikan adalah kewajiban konstitusional yang harus dilaksanakan secara benar. “Pengalokasiannya harus benar-benar untuk sektor pendidikan yang sesungguhnya. Anggaran pendidikan yang besar tidak hanya habis untuk belanja rutin,” tegasnya.

    Ia juga menegaskan bahwa penggunaan anggaran harus menyentuh kebutuhan paling mendasar di ruang-ruang kelas. Anggaran wajib dialokasikan untuk memperbaiki gedung sekolah yang rusak, meningkatkan kompetensi guru, and secara khusus menjangkau wilayah-wilayah yang selama ini tertinggal.

    “Wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) harus secara khusus mendapatkan perhatian baik untuk sarana prasarananya, akses dan juga untuk para tenaga pendidiknya,” lanjut Esti.

    Lebih jauh, Esti menyebut kesejahteraan guru adalah hal mendasar yang tidak bisa ditawar dalam presisi anggaran ini. Guru harus sejahtera, dihargai secara layak dalam gaji, dan diberikan kepastian ekonomi. “Tidak boleh lagi ada guru yang mengabdi dengan penghasilan yang jauh dari cukup dan dalam ketidakpastian ekonomi,” ucap Politisi PDIP tersebut.

    “Peringatan Hari Pendidikan Nasional mengingatkan kita bahwa masa depan Indonesia tidak ditentukan oleh seberapa banyak kebijakan dibuat, tetapi oleh seberapa adil kebijakan itu bekerja,” tutup Esti, menekankan perlunya keadilan dalam setiap kebijakan anggaran pendidikan. 

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Pendidikan Karakter Wajib, Setiap Sekolah Harus Ada Psikolog

    4 Mei 2026

    PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun, Negara Diminta Sediakan Anggaran Pendidikannya

    4 Mei 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Pendidikan Karakter Wajib, Setiap Sekolah Harus Ada Psikolog

    4 Mei 20260

    PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun, Negara Diminta Sediakan Anggaran Pendidikannya

    4 Mei 20260

    Rumah Bilik Bambu di Tengah Kota, Sarifah Perjuangkan Bedah Rumah untuk Konstituen

    4 Mei 20260

    Waka DPR Apresiasi Sanimas, Bantu Akses Sanitasi Masyarakat

    4 Mei 20260

    Ada Kelurahan di Jakarta Tanpa SMP-SMA Negeri, Kurniasih Minta PPDB Zonasi Dikaji Ulang

    3 Mei 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?