Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » PPN Dihapus, Penurunan Tiket Pesawat Secara Permanen Tidak Mustahil
    DPR

    PPN Dihapus, Penurunan Tiket Pesawat Secara Permanen Tidak Mustahil

    redaksiBy redaksi10 Desember 202422 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, menyatakan bahwa penurunan harga tiket pesawat secara permanen bukanlah hal yang mustahil. Namun, diperlukan kontribusi dari pemerintah, terutama kebijakan dari Kementerian Keuangan, untuk mewujudkan hal tersebut. Saat ini, penurunan harga tiket pesawat hanya berlaku selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).


    “Harapan masyarakat tentu agar penurunan harga tiket pesawat ini bersifat permanen. Salah satu langkah yang dapat mendukung itu adalah adanya relaksasi kebijakan dari Kementerian Keuangan. Selama ini, penurunan harga tiket hanya didukung oleh kebijakan dari Kementerian Perhubungan. Dari Kementerian Keuangan, kontribusi itu belum ada,” ujar Syaiful Huda dalam kunjungan kerja reses di Surabaya, Jawa Timur, Senin (9/12/2024).


    Penurunan harga tiket pesawat saat ini tercapai berkat tiga komponen kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan, yaitu: (1) Penurunan tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau Passenger Service Charge (PSC) bagi penumpang. (2) Penurunan tarif Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U) bagi maskapai. (3) Penurunan harga avtur oleh PT Pertamina (Persero).


    Kebijakan ini berhasil menurunkan harga tiket pesawat hingga 10%. Namun, kontribusi dari Kementerian Keuangan dinilai sangat diperlukan untuk menciptakan dampak jangka panjang.


    “Salah satu kebijakan dari Kementerian Keuangan yang dapat mendukung penurunan harga tiket secara permanen adalah penghapusan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atau setidaknya relaksasi berupa pengurangan indeks PPN,” jelas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.


    Saat ini, harga tiket pesawat masih dikenakan PPN sebesar 11%, yang akan naik menjadi 12% pada Januari 2025. Jika PPN ini dihapuskan, harga tiket pesawat diperkirakan dapat turun hingga 15-20%.


    “Jika kebijakan ini diterapkan, ada dua dampak besar. Pertama, kemungkinan penurunan harga tiket secara permanen menjadi nyata. Kedua, penurunannya akan lebih signifikan, hingga mencapai 20%,” tambah Syaiful Huda.


    Selain sektor penerbangan, kebijakan penghapusan PPN juga diyakini akan berdampak positif pada sektor pariwisata dan mobilitas bisnis.


    “Ini sangat penting, terutama di tengah kelesuan mobilitas wisatawan dan pebisnis yang sering mengeluhkan tingginya harga tiket. Penurunan tiket pesawat tidak hanya menguntungkan sektor penerbangan, tetapi juga mendongkrak sektor pariwisata dan bisnis,” katanya.


    Syaiful Huda menegaskan bahwa penurunan harga tiket pesawat secara permanen akan memberikan dampak besar bagi berbagai sektor. Oleh karena itu, kebijakan jangka panjang dari Kementerian Keuangan diperlukan untuk mewujudkan penurunan harga tiket pesawat secara berkelanjutan. 

    DPR RI Indonesia Nataru PPN
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Petugas TNI/Polri Ditambah Dua Kali Lipat, Dini Rahmania: Harus Skema Khusus, Jangan Kurangi Kuota Petugas Haji!

    19 Januari 2026

    Dukung KLH Gugat 6 Perusahaan Pemicu Banjir Sumatra, Ateng Sutisna: Mereka Punya Utang Ekologis kepada Rakyat!

    19 Januari 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Petugas TNI/Polri Ditambah Dua Kali Lipat, Dini Rahmania: Harus Skema Khusus, Jangan Kurangi Kuota Petugas Haji!

    19 Januari 20260

    Dukung KLH Gugat 6 Perusahaan Pemicu Banjir Sumatra, Ateng Sutisna: Mereka Punya Utang Ekologis kepada Rakyat!

    19 Januari 20260

    Sampaikan Empati Mendalam, Mori Hanafi: Fasilitas Bandara Mewah Tak Berarti Tanpa Jaminan Keamanan Penumpang!

    18 Januari 20260

    Tuntutan Publik Era Digital ‘Luar Nalar’, Aria Bima: Kantor Pertanahan Tak Bisa Lagi Pakai Cara Konservatif!

    18 Januari 20260

    BPN Krisis SDM, Sertifikasi Tanah Tak Akan Selesai Tanpa Keterlibatan Pemda!

    17 Januari 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?