Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Pemerintah Harus Perjelas Aturan Barang Mewah yang Dikenakan Kenaikan PPN 12 Persen di 2025
    DPR

    Pemerintah Harus Perjelas Aturan Barang Mewah yang Dikenakan Kenaikan PPN 12 Persen di 2025

    redaksiBy redaksi9 Desember 202422 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Pemerintah telah menetapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan mengalami kenaikan, dari 11 persen menjadi 12 persen, per Januari 2025 mendatang. Usai menemui Presiden Prabowo beberapa waktu lalu, DPR menegaskan bahwa kenaikan PPN ini disasar hanya untuk pembelian barang mewah, dengan tetap mengecualikan layanan dasar bagi masyarakat, seperti sektor kesehatan, pendidikan, perbankan, kebutuhan barang pokok.

    Ditemui medpolindo.com usai Kunjungan Kerja Reses ke Padang, Sumatera Barat, Jumat (6/12/2024), Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyebut bahwa kenaikan PPN menjadi 12 persen ini adalah amanat dari Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang sudah diputuskan oleh DPR bersama Pemerintah pada 2022 lalu. Walakin, Herman tetap mengingatkan adanya potensi dampak negatif terhadap daya beli masyarakat.

    Penurunan daya beli ini, jelasnya, akan berimbas terhadap penyerapan sektor produktif, hingga penurunan minat terhadap investasi dan mengoreksi pertumbuhan ekonomi. Karena itu, ia mendorong agar pemerintah melakukan kajian komprehensif dan mempertimbangkan berbagai aspek sebelum penerapan kebijakan tersebut.

    “Meski disebut menyasar kepada pembelian barang mewah saja, saya tetap menanti penjelasan lebih lanjut dari pemerintah yang dikategorikan sebagai barang mewah serta turunannya dan substitusinya agar tidak terjadi kekeliruan,” jelas Politisi Fraksi Partai Demokrat itu.

    Lebih lanjut, ia juga menilai pentingnya pemberlakuan diskresi berupa pemberian insentif pajak pada sektor-sektor tertentu, seperti sembako, kepada masyarakat.

    “Tapi kan belum ada penjelasan sampai hari ini. Artinya, untuk mengimbangi terhadap konsistensi pemerintah terhadap amanah undang-undang dilaksanakan, tetapi juga harus ada insentif kepada sektor-sektor tertentu yang harus juga dijelaskan kepada publik sebagai bentuk kepastian pemerintah terhadap afirmative action-nya terhadap masyarakat. Misalkan karena ada kenaikan barang mewah 12 persen, misalkan PPN untuk sektor-sektor yang ini dibutuhkan publik diberikan insentif 3 persen kan bisa turun,” pungkasnya.

    Dengan demikian, ia berharap pemerintah dapat mempertimbangkan masukan ini sebagai bentuk dukungan kepada masyarakat. 

    DPR RI Indonesia PPN
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Komisi I Desak Pemerintah Tolak Atlet Israel di Kejuaraan Dunia Senam 2025 Jakarta

    8 Oktober 2025

    Komisi III Minta Penegak Hukum Pastikan Daerah Wisata Jangan Jadi Celah Peredaran Narkoba!

    7 Oktober 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Komisi I Desak Pemerintah Tolak Atlet Israel di Kejuaraan Dunia Senam 2025 Jakarta

    8 Oktober 20250

    Komisi III Minta Penegak Hukum Pastikan Daerah Wisata Jangan Jadi Celah Peredaran Narkoba!

    7 Oktober 20250

    Legislator Ingatkan Pengawasan dan Edukasi Tata Kelola Tambang Koperasi di NTB

    7 Oktober 20250

    Setjen DPR Aktif Berpartisipasi di Pornas XVII Korpri di Palembang

    7 Oktober 20255

    Komisi XIII Rekomendasikan Pembukaan Akses Jalan dan Pembentukan TGPF Kasus Danau Toba

    6 Oktober 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?