Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda ยป RUU Sandang Langkah Proteksi dan Majukan Industri Tekstil Indonesia
    DPR

    RUU Sandang Langkah Proteksi dan Majukan Industri Tekstil Indonesia

    redaksiBy redaksi13 November 202441 Min Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Komisi VII DPR RI, Kaisar Abu Hanifah/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi VII DPR RI, Kaisar Abu Hanifah, menyatakan bahwa Industri Kecil Menengah (IKM) Sasirangan di Provinsi Kalimantan Selatan sangat memerlukan dukungan dari berbagai pihak, terutama dalam hal pengembangan sumber daya manusia dan promosi agar produk tersebut dapat diekspor ke luar negeri.

    “Yang perlu kita waspadai adalah masalah impor dari luar negeri. Oleh karena itu, Komisi VII DPR telah mengajukan RUU Sandang sebagai upaya untuk melindungi, memproteksi, dan memajukan industri tekstil Indonesia. Impor ini cukup mengkhawatirkan karena bisa ‘mendegradasi’ industri lokal kita. Produk impor sering kali memiliki harga yang jauh lebih murah dibandingkan produk kita, sehingga berpotensi ‘merusak’ dan membahayakan keberlangsungan IKM kita,” ujar Kaisar di sela-sela kunjungan kerja Komisi VII DPR RI ke Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (13/11/2024).

    Kaisar menegaskan bahwa Komisi VII DPR RI akan terus mendukung pengembangan IKM agar mampu bersaing dengan produk impor yang masuk ke pasar domestik.

    “Kami akan berupaya meningkatkan daya saing IKM agar industri ini semakin kuat. Industri manufaktur, khususnya, merupakan salah satu tulang punggung ekonomi nasional kita,” tandas Kaisar. 

    DPR RI Industri Kecil Menengah (IKM) Kaisar Abu Hanifah
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Berikan Keterangan di Sidang MK, DPR Tegaskan UU Kelautan Tidak Bertentangan dengan Konstitusi

    1 Desember 2025

    Titiek Soeharto : Fasilitas yang Digunakan Bulog Makassar Sudah Sesuai Standar

    1 Desember 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Berikan Keterangan di Sidang MK, DPR Tegaskan UU Kelautan Tidak Bertentangan dengan Konstitusi

    1 Desember 20250

    Titiek Soeharto : Fasilitas yang Digunakan Bulog Makassar Sudah Sesuai Standar

    1 Desember 20250

    HUT Korpri ke-54, Sekjen DPR Tegaskan Transformasi Digital sebagai Motor Reformasi Birokrasi

    1 Desember 20250

    Penyaluran Bantuan dan Dorongan Perbaikan Infrastruktur untuk Korban Banjir di Sumut

    30 November 20251

    DPR RI Berangkatkan Bantuan Kemanusiaan ke Daerah Bencana di Sumatera melalui Lanud Halim

    30 November 20251
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?