Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Komisi II DPR Apresiasi Persiapan Pemilukada Serentak di Kaltim
    DPR

    Komisi II DPR Apresiasi Persiapan Pemilukada Serentak di Kaltim

    redaksiBy redaksi8 November 202432 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Tim kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI saat foto bersama usai pertemuan di Kaltim,/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kalimantan Timur (Kaltim) terkait persiapan dan kesiapan penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2024. Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda dalam kunjungan ini mengapresiasi kesiapan seluruh penyelenggara pemilu di Kaltim. Menurutnya, penyelenggara pemilu di Kaltim mendapatkan dukungan yang baik dari pemerintah daerahnya hingga Aparat Penegak Hukum (APH), sehingga dapat menjalankan tugasnya dengan baik.

    “Mereka (penyelenggara pemilu di Kaltim) mendapat dukungan dari pemerintah daerah, baik anggaran maupun dukungan yang lain. Itu sangat baik. Yang kedua, aparat penegak hukum dan TNI yang berfungsi untuk memastikan keamanan dalam proses Pilkada maupun pasca Pilkada juga memiliki koordinasi yang sangat baik,” kata Rifqi sapaan akrabnya, kepada medpolindo.com usai memimpin kunjungan spesifik di Kaltim, Jumat (8/11/2024).

    Kendati demikian, pihaknya mengingatkan bahwa indeks kerawanan pemilu di Kalimantan Timur berada pada nomor urut kelima di Indonesia. Yang artinya, kata Rifqi, provinsi Kaltim termasuk dalam salah satu provinsi yang sangat mudah tersulut oleh konflik.

    “Terlebih di level provinsi misalnya calonnya hanya ada dua, calon gubernur dan wakil gubernur. Dan karena itu saya kira seluruh aparat harus bekerja dengan sebaik mungkin. Komisi II DPR RI akan memaksimalkan fungsi pengawasannya untuk melakukan itu,” kata Politisi Fraksi NasDem ini.

    Untuk itu, lanjut Rifqi, terkait dengan PJ Gubernur, Bupati, Wali Kota, tanggal 20 November 2024 yang akan datang, Komisi II DPR RI akan memanggil seluruh PJ Gubernur, Bupati, Wali Kota, se-Kalimantan termasuk Kalimantan Timur untuk melakukan eksersais terkait persiapan dan kesiapan Pilkada 2024. 

    Aparat Penegak Hukum (APH) DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Tidak Hanya Prabowo, Presiden RI Sebelumnya Juga Gunakan Hak Prerogatif untuk Amnesti dan Abolisi

    3 Agustus 2025

    Arzeti Bilbina Desak Pemerintah Bertindak Cepat Hadapi Badai PHK

    1 Agustus 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Tidak Hanya Prabowo, Presiden RI Sebelumnya Juga Gunakan Hak Prerogatif untuk Amnesti dan Abolisi

    3 Agustus 20250

    Kunjungi IMCINE Meksiko, IBAS: Kolaborasi Festival dan Digital untuk Bangun Masa Depan Film Nasional

    1 Agustus 20250

    Arzeti Bilbina Desak Pemerintah Bertindak Cepat Hadapi Badai PHK

    1 Agustus 20250

    Dasco: Pemblokiran Rekening untuk Selamatkan Uang Nasabah

    1 Agustus 20250

    PPATK Bekukan Rekening Dormant, Habib Aboe: Berantas Judi Online dan Kejahatan Keuangan!

    1 Agustus 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?