Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Pemerintah Hapus Utang UMKM Langkah Tepat Pro-Rakyat
    DPR

    Pemerintah Hapus Utang UMKM Langkah Tepat Pro-Rakyat

    redaksiBy redaksi6 November 202462 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Komisi VII DPR RI Izzuddin Alqassam Kasuba /Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi VII DPR RI Izzuddin Alqassam Kasuba menyatakan dukungannya atas kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menghapus utang macet untuk UMKM, petani, dan nelayan, sebagaimana Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 yang diteken pada 5 November 2024. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah nyata yang membela dan memperkuat rakyat kecil.

    Alqassam Kasuba sapaan akrabnya menyambut baik langkah presiden yang mendengar aspirasi masyarakat. “Kebijakan ini adalah bentuk keberpihakan pemerintah kepada para produsen pangan kita, khususnya petani, nelayan, dan pelaku UMKM. Menghapus utang macet di sektor ini jelas meringankan beban mereka dan membuka peluang untuk bangkit lebih kuat,” ujarnya, dalam keterangan tertulis yang diterima medpolindo.com, di Jakarta, Rabu (6/11/2024).

    Lebih lanjut, dia menambahkan bahwa kebijakan ini menunjukkan kepedulian nyata pemerintah terhadap keberlanjutan usaha rakyat kecil. “Langkah ini bukan sekadar angka atau data, ini adalah wujud nyata kehadiran negara di sisi mereka yang membutuhkan. Saya mendukung penuh upaya ini,” tegas Politisi Fraksi PKS ini.

    “Langkah ini bukan sekadar angka atau data, ini adalah wujud nyata kehadiran negara di sisi mereka yang membutuhkan”

    Menurutnya, perhatian terhadap sektor mikro seperti ini sangat dibutuhkan untuk mengatasi ketimpangan ekonomi pada masa mendatang. Ia berharap pemerintah terus konsisten memberikan kebijakan yang berpihak pada rakyat kecil, khususnya di sektor ekonomi vital seperti pertanian dan kelautan.

    Pada akhirnya, ia juga memberikan penegasan bahwa UMKM adalah tulang punggung ekonomi negara. Setelah berlakunya keputusan ini, ia berharap pemerintah ada langkah konkret dari pemerintah yang memprioritaskan UMKM dalam kebijakan strategis ekonomi keterlibatan UMKM dalam pembangunan ekonomi negara. Sehingga, hal ini akan berdampak pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat yang memiliki kerentanan soal ketahanan ekonomi.

    “Saya juga berharap UMKM menjadi naik kelas yang memiliki berdaya saing, sehingga produknya kompetitif di masyarakat dengan itu perlu kerja sama yang strategis antar-stakeholder terkait untuk mengawal hal ini,” pungkasnya.

    DPR RI Hapus Utang UMKM Izzuddin Alqassam Kasuba
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Li Claudia Chandra, Wajah Pemimpin Perempuan Inovatif di KWP Award 2026

    16 April 2026

    Terima KWP Award, Ibas Berkomitmen Terus Kawal Pengembangan Ekonomi Pedesaan

    16 April 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Li Claudia Chandra, Wajah Pemimpin Perempuan Inovatif di KWP Award 2026

    16 April 20260

    Terima KWP Award, Ibas Berkomitmen Terus Kawal Pengembangan Ekonomi Pedesaan

    16 April 20260

    Terima KWP Award 2026, Demokrat Komitmen Jaga Kesejahteraan Rakyat

    16 April 20260

    Terima KWP Award 2026 di Senayan, Johannes Rettob: Motivasi untuk Mimika yang Lebih Baik

    16 April 20261

    Sugiat Santoso Terima Penghargaan Legislator Peduli HAM dari KWP 2026

    16 April 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?