Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Audiensi BAKN dengan Kepala BK Setjen DPR, Perlunya Perkuat Peran BAKN
    DPR

    Audiensi BAKN dengan Kepala BK Setjen DPR, Perlunya Perkuat Peran BAKN

    redaksiBy redaksi29 Oktober 202442 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI menggelar audiensi dengan Kepala Badan Keahlian (BK) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI Inosentius Samsul di Senayan/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI menggelar audiensi dengan Kepala Badan Keahlian (BK) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI di Senayan, Jakarta pada Senin (28/10/2024). Dalam agenda tersebut disampaikan bahwa perlunya memperkuat peran BAKN dalam tugas pengawasan yang kemudian akan berdampak pada fungsi anggaran yang diemban oleh DPR.


    Kepala BK Setjen DPR RI, Inosentius Samsul, menjelaskan salah satu usulan yang diberikan adalah adanya area yang akan diserahkan ke BAKN, namun ada juga yang tetap ditangani oleh komisi-komisi. Hal ini berfungsi agar BAKN dapat berjalan dengan efektif tanpa harus tumpang tindih dengan alat kelengkapan dewan lainnya.


    “Misalnya ikut menangani kementerian-kementerian yang mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian. Itu harus ada special treatment, jadi bukan sekedar temuan. Tapi kalau sudah masuk dalam kategori Wajar Dengan Pengecualian itu mestinya sudah ada perhatian khusus dari DPR,” ujar Inosentius Samsul.


    Lebih lanjut, diusulkan juga untuk BAKN memfokuskan diri pada kementerian-kementerian yang memiliki nilai kerugian tertinggi dalam anggaran negara. Hal ini dilakukan untuk memberikan perhatian khusus sehingga tata kelola keuangan negara dapat diatasi dengan tepat.


    “Jadi misalnya lima temuan kerugian yang terbesar itu diserahkan kepada BAKN yang kemudian BAKN bisa saja memonitor, mengevaluasi. Karena tidak hanya sekedar hasil akhir temuan tapi bagaimana supaya institusi pemerintah itu bisa diperbaiki, dibenahi. Supaya nanti yang tadinya WDP dikembalikan Wajar Tanpa Pengecualian,” ungkapnya.


    Selain itu, pada kesempatan tersebut disinggung pula penyesuaian dan penyusunan Tata Tertib DPR untuk periode 2024-2029. Hal ini dilakukan sehubungan dengan penambahan jumlah anggota dewan dan adanya penambahan alat kelengkapan dewan. Adapun anggota BAKN pada periode lalu yang semula 9 orang kini pada periode 2024-2029 menjadi 19 anggota termasuk 5 pimpinan. 

    Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Kepala Badan Keahlian (BK)
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Orang, Abduh Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Arnendo

    5 Maret 2026

    Perkuat Hubungan Dagang, BKSAP Dorong Kebijakan Bebas Visa Indonesia dan Mongolia

    5 Maret 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    PT TASPEN, THR Pensiun 2026 Pecah Rekor

    6 Maret 20260

    Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Orang, Abduh Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Arnendo

    5 Maret 20260

    Perkuat Hubungan Dagang, BKSAP Dorong Kebijakan Bebas Visa Indonesia dan Mongolia

    5 Maret 20260

    Komitmen Komisi III Perkuat Penegakan Hukum yang Adil dan Berorientasi Perlindungan Masyarakat

    5 Maret 20260

    Sidang Uji Materi UU Cipta Kerja, DPR Pastikan Perlindungan Pengguna Telekomunikasi

    4 Maret 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?