Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Bertugas di Komite 1 DPD RI, Lamek Dowansiba Komitmen Majukan Papua Barat
    Uncategorized

    Bertugas di Komite 1 DPD RI, Lamek Dowansiba Komitmen Majukan Papua Barat

    redaksiBy redaksi11 Oktober 202482 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Dapil Provinsi Papua Barat, Lamek Dowansiba resmi menjadi anggota di Komite 1 DPD RI pada Tahun Sidang 2024-2025. Keputusan ini diumumkan dalam rapat paripurna DPD RI yang membahas pemilihan Alat Kelengkapan (Alkel) DPD RI.

    Lamek juga akan membidangi otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah.

    Dalam keterangannya, ia mengungkapkan rasa syukur dan komitmennya untuk bekerja di bidang yang pro masyarakat terlebih lagi Provinsi Papua Barat akan banyak pemekaran pada tingkat Kabupaten dan Kota.

    ”Bergabung dengan Komite I yang berfokus pada kepentingan rakyat adalah sebuah kehormatan bagi saya, fokus saya pada pembangunan pedesaan dan kawasan tertinggal lalu pembentukan pemekaran kabupaten kota” kata Lamek dikutip dari keterangannya, Jumat, 11 Oktober 2024.

    Harmonisasi antara regulasi pusat dan daerah sangatlah vital. ”Agar produk regulasi yang dihasilkan dapat mendukung pembangunan daerah dengan tetap selaras dengan kebijakan Pusat,” sambung Lamek.

    Selain itu, Komite 1 DPD RI yang kini menjadi tanggung jawab Lamek mencakup berbagai bidang, mulai dari pemerintahan daerah, hubungan pusat dan daerah serta antar daerah, pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah, politik, hukum dan hak asasi manusia, aparatur negara, wilayah perbatasan negara, pertanahan, agraria dan tata ruang, komunikasi dan informatika, ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, administrasi kependudukan/pencatatan sipil, pembangunan pedesaan dan kawasan tertinggal dan transmigrasi.

    “Ini semua merupakan sektor yang sangat penting untuk mendorong kemajuan kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat,” imbuh Lamek.

    Sidang paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPD RI Sultan B Najamudin, didampingi Wakil Ketua GKR Hemas, Yorrys Raweyai, dan Tamsil Linrung.

    Sidang tersebut dilaksanakan pada Rabu, 9 Oktober 2024, di Gedung DPR RI, Jakarta, dengan fokus pada keterwakilan sub wilayah DPD RI dalam penyusunan Alat Kelengkapan untuk tahun sidang baru.

    Dengan peran barunya ini, Lamek berkomitmen dapat memberikan kontribusi signifikan dalam mendorong pembangunan dan kemajuan daerah, khususnya Provinsi Papua Barat.

    GKR Hemas Sultan B Najamudin Tamsil Linrung Yorrys Raweyai
    Share. Facebook Twitter Copy Link
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Fasilitasi Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha Kantin di Komplek Parlemen

    17 Juli 20250

    Ironi Kementerian Pendidikan: Raih Predikat WTP, Terkena Badai Korupsi Laptop

    17 Juli 20250

    Komisi VIII Minta Akselerasi Pembangunan Asrama Haji Grand El Hajj

    17 Juli 20250

    Banggar DPR RI Bentuk Dua Panja Bahas RUU Pertanggungjawaban APBN 2024

    16 Juli 20250

    Kunjungan Dubes Suriah Perkuat Kerja Sama Antar-Negara

    16 Juli 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?