Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Janjikan Uang Rp10 Juta saat Kampanye, Imin Diadukan ke Bawaslu
    Nasional

    Janjikan Uang Rp10 Juta saat Kampanye, Imin Diadukan ke Bawaslu

    redaksiBy redaksi8 Desember 202301 Min Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Imin dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas dugaan pelanggaran money politic atau politik uang yang dilakukannya saat berkampanye di Sumatera Utara.

    Laporan tersebut diadukan Pengacara Pembela Pilar Konstitusi (PPPK) atas temuan mereka dalam kampanye paslon Anies-Imin yang dihelat di Medan, 4 Desember 2023 lalu.

    “Adapun atas perbuatan Cak Imin selaku Cawapres Peserta Pemilu” tersebut, maka menurut hukum patut diduga telah melakukan politik uang (money politik) dan dapat dipersangkakan telah melanggar Pasal 280 ayat (1) huruf (j) Jo. Pasal 523 ayat (1) Undang-Undang Pemilu,” kata Meydika Ramadani dikutip dari siaran persnya, Jumat, 8 Desember 2023.

    Lebih jauh Meydika menjabarkan bahwa dalam laporannya, PPPK melampirkan sejumlah bukti pelanggaran yang dilakukan Imin saat berkampanye.

    “Paslon Capres-Cawapres nomor urut 1 telah menyampaikan pernyataan di hadapan peserta kampanye pemilu yang pada pokoknya adalah Jika pihaknya/ pasangan AMIN menang (memimpin Indonesia), maka anak muda yang memiliki kemampuan dan tekad akan diberi modal usaha Rp10 juta,” kata Meydika.

    Kini laporan tersebut telah masuk tim Bawaslu dan akan segera ditindaklanjuti.

    Bawaslu
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Komisi II Sampaikan Duka Cita atas Meninggalnya Petugas Penyelenggara Pilkada 2024

    5 Desember 2024

    Advokat LISAN Laporkan Surat Suara di Taipei Tercoblos Ganjar-Mahfud ke Bawaslu

    19 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Dapat Curhat Warga Soal Banjir Rob di Pemalang, Rizal Bawazier Dorong Pemerintah Bangun Tanggul Laut

    26 Oktober 20250

    Jadi Penentu Pembangunan Nasional, Jangan Pangkas Anggaran Sensus Ekonomi 2026

    25 Oktober 20250

    Langkah Menkeu Hentikan Impor Pakaian Bekas Jadi Angin Segar bagi Industri Tekstil Nasional

    25 Oktober 20250

    BURT DPR Dorong Peningkatan Kepercayaan Publik terhadap Layanan Kesehatan Domestik

    25 Oktober 20250

    Adang Daradjatun: Komisi III Siap Kawal Keluhan Warga Terkait Sulitnya Akses Keadilan

    24 Oktober 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?