Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Komisi I Dukung RUU Perlindungan Semua Orang dari Penghilangan Paksa agar Diratifikasi
    DPR

    Komisi I Dukung RUU Perlindungan Semua Orang dari Penghilangan Paksa agar Diratifikasi

    redaksiBy redaksi20 Juni 202311 Min Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi I DPR RI Teuku Riefky Harsya mengatakan, Komisi I DPR RI mendukung RUU Konvensi Internasional untuk Perlindungan Semua Orang dari Penghilangan Paksa agar diratifikasi. Ia menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) tersebut perlu dibahas bersama pemerintah terlebih dulu.

    Hal ini disampaikannya saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi I DPR bersama sejumlah akademisi, pakar dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (19/6/2023).

    “Tetapi ini kan perlu kesepakatan dengan negara dalam hal ini pemerintah, jadi memang tahapannya masih panjang ada RDPU dan RDP, baru setelahnya kami akan Rapat Kerja dengan pemerintah untuk mengambil keputusan. “Jadi sebetulnya secara prinsip tidak ada alasan untuk tidak meratifikasi (mengesahkan) RUU ini,” terang Teuku Riefky.

    Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI Al Muzzammil Yusuf menyampaikan harapannya agar Konvesi Internasional untuk Perlindungan Semua Orang dari Penghilangan Paksa bisa diratifikasi pada tahun 2024.

    “Secara umum saya kira sebagai kemajuan dari langkah pengakuan ratifikasi kita kepada konvensi HAM internasional, sudah delapan kita akui ini yang ke-9. Sepatunya ini dibisa kita lakukan di tahun 2024 mendatang,” harapnya.

    Seperti yang diketahui 98 Negara telah menandatangani Konvensi Internasional untuk Perlindungan Semua Orang dari Penghilangan Paksa, dan ada 59 Negara yang sudah meratifikasi. 

    dpr DPR RI Indonesia RUU
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    BKSAP DPR RI Siap Suarakan Perdamaian Sudan di Forum IPU

    2 September 2026

    Willy Aditya: Penertiban WNA Harus Diperluas, Bukan Hanya di Bali

    2 September 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    BKSAP DPR RI Siap Suarakan Perdamaian Sudan di Forum IPU

    2 September 20260

    Willy Aditya: Penertiban WNA Harus Diperluas, Bukan Hanya di Bali

    2 September 20260

    Ahmad Yohan: Butuh Langkah Strategis Redam Dampak Kebakaran Hutan

    2 September 20261

     Wakil Ketua Komisi X DPR RI My Esti Wijayati

    2 September 20261

    DPR Terima 9.205 Aduan Masyarakat dalam Setahun, Puan Sebut Ruang Partisipasi Publik Semakin Diperluas

    1 September 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?