Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Putih Sari Minta Pemda Indramayu Berikan Perlindungan terhadap PMI
    DPR

    Putih Sari Minta Pemda Indramayu Berikan Perlindungan terhadap PMI

    redaksiBy redaksi27 Mei 202302 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Bekerja ke luar negeri masih menjadi magnet memikat bagi Warga Kabupaten Indramayu. Berdasarkan data dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Indramayu, pada April 2023, sebanyak 5.937 warga Kabupaten Indramayu mendaftar menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) ke luar negeri.

    Tingginya jumlah warga Kabupaten Indramayu yang berangkat menjadi PMI ke luar negeri menjadi perhatian Komisi IX DPR RI. “Kabupaten Indramayu menjadi salah satu kantong terbesar penempatan PMI di Indonesia. Sehingga, perlu terus dilakukan pengawasan,”kata Anggota Komisi IX DPR RI Putih Sari baru baru ini di Indramayu, Jawa Barat. 

    Lanjut Putih, pengawasan penting terus dilakukan untuk memastikan agar PMI dilindungi dari berbagai tindakan negatif. Hal itu seperti perdagangan manusia, perbudakan dan kerja paksa, korban kekerasan, kesewenang-wenangan, kejahatan atas harkat dan martabat manusia, serta perlakuan lain yang melanggar hak asasi manusia.

    “Untuk itu, kami ingin mengetahui Pelindungan terhadap PMI, dari sejak awal perekrutan (calon PMI), sampai kembali lagi ke tanah air (purna PMI),” ungkapnya

    Legislator Gerindra itu menambahkan persoalan perlindungan harus menjadi prioritas utama dari para pemangku kebijakan, baik swasta, Perwakilan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) maupun pemerintah.

    “Kami ingin menghimpun data dan infromasi yang komprehensif dan akurat dari para pemangku kepentingan terkait peran Pemerintah Daerah terhadap Pelindungan PMI di Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Indramayu. Serta mendapatkan gambaran menyeluruh tentang kebijakan yang telah dan akan ditempuh oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Indramayu dalam upaya memaksimalkan peran Pemerintah Daerah terhadap PMI,” tambahnya. 

    Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah Indramayu Rinto Waluyo mengungkapkan Sistem pengawasan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Provinsi Jawa Barat dilaksanakan oleh Satuan Tugas (Satgas) Pelindungan PMI. Unsur Satgas ini di antaranya Dinas Provinsi dan Kab./Kota yang membidangi ketenagakerjaan, Kepolisian, Imigrasi, Kejaksaan dan stakeholder lainnya. Satgas ini mempunyai tugas melaksanakan pengawasan PMI serta memastikan pemenuhan regulasi dan perlindungan hak-hak pekerja migran. 

    Selain itu Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menjalin kerja sama dengan negara-negara tujuan PMI untuk melakukan pemantauan bersama terhadap kondisi dan perlindungan pekerja migran. Hal ini dapat melibatkan pertukaran informasi dan data, koordinasi dalam kasus pelanggaran, serta tindakan untuk meningkatkan perlindungan pekerja migran.

    Ke depannya, UPTD LTSA PMI Jawa Barat juga menyediakan pusat layanan dan bantuan bagi pekerja migran. Pusat ini memberikan akses bagi pekerja migran untuk mendapatkan informasi, konseling, bantuan hukum, dan dukungan dalam menangani masalah yang terkait dengan penempatan mereka. 

    DPR RI Indonesia PMI
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Komisi VII Dorong Pembagunan Infrastruktur Dasar Kawasan Industri Subang

    12 Juli 2025

    Dede Yusuf Dorong Evaluasi NJOP dan Pelayanan Langsung untuk Optimalkan PNBP Pertanahan

    12 Juli 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Komisi VII Dorong Pembagunan Infrastruktur Dasar Kawasan Industri Subang

    12 Juli 20250

    Dede Yusuf Dorong Evaluasi NJOP dan Pelayanan Langsung untuk Optimalkan PNBP Pertanahan

    12 Juli 20250

    Komisi IV: Perpres 6/2025 dan Permentan 15/2025 Mudahkan Petani Akses Pupuk Subsidi

    12 Juli 20250

    Cucun Buka Kejuaraan Dunia Panahan Berkuda Anak IHAA 2025: DPR Apresiasi Prestasi dan Perjuangan Mandiri Atlet Muda Indonesia

    11 Juli 20250

    Harus Ada Kepastian Hukum Bagi Warga yang Hidup di Kawasan Hutan

    11 Juli 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?