Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » RDP dengan Akademisi, Ravindra Soroti ‘Bioprospecting’ dalam Pembahasan RUU KSDAHE
    DPR

    RDP dengan Akademisi, Ravindra Soroti ‘Bioprospecting’ dalam Pembahasan RUU KSDAHE

    redaksiBy redaksi11 April 202303 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Komisi IV DPR RI Ravindra Airlangga menilai bioprospecting/Net
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Komisi IV DPR RI melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan para pakar dan akademisi guna membahas dan mendapatkan masukan atas Rancangan Undang-Undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (RUU KSDAHE). Diketahui, RUU tersebut per 8 Agustus 2022 silam, telah ditetapkan menjadi RUU usulan inisiatif DPR RI. RUU KSDAHE ini merupakan revisi dari UU Nomor 5 Tahun 1990, di mana saat ini membutuhkan penyempurnaan dalam rangka untuk mengakomodasi beragam perubahan dalam berbagai kebijakan.

    Baik perubahan dalam kewenangan kelembagaan, otonomi daerah, hingga internasional serta mengingat kurangnya partisipasi masyarakat dan lemahnya pengakuan hak masyarakat hukum adat dalam undang-undang tersebut. Salah satu yang dibahas dalam RUU KSDAHE ini adalah mengenai bioprospecting.

    Anggota Komisi IV DPR RI Ravindra Airlangga menilai bioprospecting ini sangat penting melihat Indonesia memiliki biodiversitas yang cukup banyak. Sehingga, dinilai perlu untuk diatur ke dalam undang-undang dalam rangka menjaga potensi sumber daya genetik yang berpotensi di Indonesia. Bioprospecting sendiri merupakan eksplorasi, koleksi, pemelitian dan pemanfaatan sumber daya genetik dan biologi secara sistematis, guna mendapatkan sumber-sumber baru senyawa kimia, gen, organisme dan produk alamiah lainnya untuk tujuan ilmiah dan atau komersial.

    “Saya dulu pernah kerja di laboratorium dan banyak material genetik maupun material senyawa aktif yang kita cari buat obat-obatan kita dapatkan dari rainforest dari Brasil atau Indonesia. Dan tentu dalam proses bioprospecting ini ada inventarisasi, identifikasi, screening terus pengembangan produk lalu pengujian. Menurut Bapak apakah ini perlu kita atur untuk ada di undang-undang secara singkat saat ini atau kita tulis harus diatur secara hanya eksklusif diatur dalam peraturan pemerintah? Atau apakah kita perlu misalnya demi dalam rangka menjaga potensi sumber daya genetik kita harus mempertahankan kondisi A atau B atau C seperti itu?” ungkap Ravindra dalam Rapat Dengar Pendapat dengan pakar di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (10/04/2023).

    Prof. Hadi Sukadi Alikodra dalam paparannya menjelaskan sistem bioprospecting ini bisa menjadi sangat potensial sekali untuk pengembangan ekonomi dan mendukung kegiatan konservasi di Indonesia. Adanya Badan Riset dan Inovasi Nasional dan juga lembaga riset yang ada di perguruan tinggi apabila disatukan juga dapat membantu dalam bioprospecting ini.

    “Jadi bioprospecting ini adalah ujungnya bagaimana mengembangkan tumbuhan dan satwa liar yang tidak raw material diekspor, tapi yang akan diekspor adalah informasi-informasi genetik dan kimia. Ini kalau kita bisa, mungkin kalau saya hitung-hitung maka tentunya akan menjadi suatu ekonomi nasional yang luar biasa. Akan tinggi sekali manfaatnya untuk Negara Indonesia,” tuturnya.

    Akademisi yang hadir lainnya Prof. Hadi Sukadi Alikodra yang merupakan pakar konservasi alam dan pengelolaan margasatwa dari Institut Pertanian Bogor, Prof. Rinekso Soekmadi pakar konservasi dan manajemen kawasan dari Institut Pertanian Bogor, Prof. Satyawan Pudyatmoko pakar pengelolaan satwa liar dari Universitas Gajah Mada, Prof. Jatna Supriatna dari Universitas Indonesia, Prof. Fredinan Yulianda pakar ilmu manajemen sumberdaya perairan dari Institut Pertanian Bogor, dan Prof. Charlie Danny Heatubun dari Universitas Papua.

    DPR RI RDP RUU KSDAHE
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Bonnie Triyana: Kalau Proyek Penulisan Sejarah Bersifat Selektif dan Parsial, Lebih Baik Hentikan Saja

    18 Juni 2025

    Sengketa 4 Pulau Tuntas, Bahtra Puji Kepemimpinan Dasco Ahmad di DPR

    18 Juni 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Bonnie Triyana: Kalau Proyek Penulisan Sejarah Bersifat Selektif dan Parsial, Lebih Baik Hentikan Saja

    18 Juni 20250

    Sengketa 4 Pulau Tuntas, Bahtra Puji Kepemimpinan Dasco Ahmad di DPR

    18 Juni 20250

    Ali Zamroni Usul, Alihkan Penerbangan Umrah Ke BIJB Kertajati

    18 Juni 20250

    Menkop Budi Arie Bangga 80 Ribu Kopdes Merah Putih Sukses Terwujud

    18 Juni 20251

    Puan Minta Penyimpangan Penerimaan Siswa Baru Ditindak Tegas, Dorong Evaluasi Sistem Pendaftaran

    17 Juni 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?