Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Masuk Masa Reses, DPR Akan Lanjutkan Pembahasan 13 RUU di Masa Sidang Mendatang
    DPR

    Masuk Masa Reses, DPR Akan Lanjutkan Pembahasan 13 RUU di Masa Sidang Mendatang

    redaksiBy redaksi16 Februari 202302 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat membacakan pidato Ketua DPR RI pada Rapat Paripurna/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    DPR RI menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penutupan masa persidangan III tahun sidang 2022-2023. Selama masa persidangan tersebut DPR tengah melakukan pembahasan pada 13 RUU dan akan melanjutkan pembahasannya pada masa sidang selanjutnya.


    “Dalam menjalankan tugas dan fungsi di bidang legislasi, pada masa persidangan ini DPR RI bersama dengan Pemerintah terus melanjutkan pembahasan 13 (tiga belas) Rancangan Undang-Undang yang saat ini masih berada dalam Pembicaraan Tingkat I,” ujar Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad saat membacakan pidato Ketua DPR RI.


    Pada masa persidangan tersebut, DPR juga telah menetapkan Rancangan Undang Undang tentang Kesehatan sebagai usul inisiatif DPR. Calon omnibus law di bidang kesehatan ini nantinya akan dibahas oleh Komisi IX DPR RI bersama pemerintah dan dimulai dalam waktu dekat.


    “DPR RI juga telah menetapkan Rancangan Undang Undang tentang Kesehatan menjadi Rancangan Undang Undang Usul Inisiatif DPR RI. Banyaknya peraturan yang tumpah tindih, diperlukan penyesuaian berbagai kebijakan guna menguatkan sistem kesehatan secara integratif dan holistik dalam satu undang-undang yang komprehensif dan pembaharuan hukum di bidang kesehatan melalui metode Omnibus Law,” lanjutnya.

    Hal lain yang masih menjadi pembahasan adalah terkait dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang serta pembahasan Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.


    “DPR RI bersama Pemerintah akan melakukan pembahasan dua Perpu tersebut sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan memperhatikan aspirasi masyarakat yang berkembang dan juga mempertimbangkan kepentingan nasional,” sebagaimana dibacakan oleh Politisi Partai Gerindra tersebut.


    Anggota Dewan resmi memasuki masa reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023 pada 17 Februari hingga 13 Maret mendatang. Pembahasan terkait fungsi legislasi, pengawasan maupun anggaran yang dilakukan di lingkungan kompleks parlemen akan kembali diselenggarakan pada masa sidang berikutnya. 

    Anggota Komisi IX DPR RI DPR RI Masa Reses Persidangan Rapat Paripurna RUU Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR RI
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Peningkatan PNBP Harus Diiringi Pelayanan Pertanahan yang Transparan dan Efisien

    13 Juli 2025

    Komisi VIII Minta Perjelas Status Guru dan Kontrak P3K di Sekolah Rakyat

    13 Juli 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Peningkatan PNBP Harus Diiringi Pelayanan Pertanahan yang Transparan dan Efisien

    13 Juli 20250

    Komisi VIII Minta Perjelas Status Guru dan Kontrak P3K di Sekolah Rakyat

    13 Juli 20250

    BKSAP Gelar Konferensi Pemuda Indonesia untuk Gaza-Palestina di Gedung Merdeka

    13 Juli 20250

    Komisi VII Dorong Pembagunan Infrastruktur Dasar Kawasan Industri Subang

    12 Juli 20250

    Dede Yusuf Dorong Evaluasi NJOP dan Pelayanan Langsung untuk Optimalkan PNBP Pertanahan

    12 Juli 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?