Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda ยป Rencana Kenaikan Cukai Rokok, Ketua DPD RI Beri Solusi Agar IHT Tidak Terimbas
    DPD

    Rencana Kenaikan Cukai Rokok, Ketua DPD RI Beri Solusi Agar IHT Tidak Terimbas

    redaksiBy redaksi12 Juni 202422 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Tahun depan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok akan kembali naik. Meski besaran tarifnya akan dibahas dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, namun Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menilai rencana kenaikan CHT tahun 2025 mendatang akan berdampak besar terhadap Industri Hasil Tembakau (IHT).

    Oleh karena itu LaNyalla meminta kenaikan CHT tidak menimbulkan dampak negatif bagi IHT yang selama ini memberi kontribusi besar terhadap aspek sosial dan ekonomi masyarakat.

    “IHT pasti akan terimbas oleh kenaikan cukai rokok. Hal ini yang perlu mendapat perhatian bersama agar tidak berdampak kemana-mana. Sebab kita tahu, IHT adalah salah satu industri manufaktur nasional yang strategis dan memiliki keterkaitan luas mulai dari hulu hingga hilir,” kata LaNyalla, Rabu (12/6/2024).

    Menurut LaNyalla, kenaikan CHT tahun 2025 mendatang akan mendorong kenaikan harga rokok. Implikasinya, lanjut LaNyalla, bukan pada penurunan jumlah perokok di Indonesia namun meningkatnya konsumsi rokok ilegal.

    “Sehingga kenaikan cukai yang tujuannya menambah pendapatan bagi pemerintah justru tidak tercapai,” jelasnya.

    Dalam pandangan LaNyalla, peran sektor tembakau dalam perekonomian nasional sangat besar. Antara lain menjadi sumber pendapatan negara, pencipta devisa dan penambah kesempatan kerja.

    Karena itulah, dengan kenaikan CHT yang akan berdampak signifikan bagi IHT, Mantan Ketua Kadin Jatim itu menilai saat ini pemerintah dan kementerian terkait perlu serius menggarap pemanfaatan Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) di luar produk rokok.

    “Pemanfaatan HPTL di luar produk rokok perlu mendapatkan perhatian dari kementerian terkait. Pasalnya, dengan kenaikan CHT yang berimbas pada turunnya produksi rokok, perlu ada alternatif hasil lainnya. Mengingat kondisi di lapangan petani tembakau menghadapi masalah harga tidak kompetitif dan hasil panen tidak habis terjual,” tuturnya.

    Saat ini, lanjutnya, tren perdagangan global menunjukkan ada pertumbuhan signifikan permintaan produk HPTL. Makanya, jika bidang tersebut diseriusi pemanfaatan produksi HPTL akan menjadi babak baru industri tembakau serta membuka pintu ekspor dan membantu penyerapan tembakau petani.

    “Setahu saya, produk HPTL ini, salah satunya ekstrak dan esens tembakau (EET). Selain itu produk turunan tembakau juga digunakan dalam industri farmasi, kosmetik, pangan hingga bioenergi,” katanya.

    DPD RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Penguatan RUU Satu Data Demi Pembangunan yang Tepat Sasaran

    24 Mei 2026

    Jelang Puncak Haji, Timwas DPR Minta Semua Pihak Waspadai Situasi Tak Terduga di Armuzna

    24 Mei 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Penguatan RUU Satu Data Demi Pembangunan yang Tepat Sasaran

    24 Mei 20261

    Jelang Puncak Haji, Timwas DPR Minta Semua Pihak Waspadai Situasi Tak Terduga di Armuzna

    24 Mei 20261

    Soroti Kerawanan Armuzna, Timwas Haji Minta Mitigasi dan Koordinasi Petugas Diperkuat

    24 Mei 20261

    Libatkan Masyarakat Lokal, Komisi VII Tekankan Pariwisata Berkelanjutan di Candi Prambanan

    23 Mei 20261

    Rumitnya Perizinan dan Tingginya Biaya Energi Penghambat Daya Saing Industri Tekstil

    23 Mei 20261
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?