Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Perlu Status Bencana Nasional untuk Perkuat Penanganan Karhutla
    DPR

    Perlu Status Bencana Nasional untuk Perkuat Penanganan Karhutla

    redaksiBy redaksi25 Agustus 202622 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mendorong pemerintah mempertimbangkan penetapan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan sebagai bencana nasional guna memperkuat penanganan di lapangan. Menurutnya, status tersebut diperlukan agar pengerahan sumber daya, termasuk anggaran dan peralatan pemadaman, dapat dilakukan secara lebih optimal di tengah meluasnya kebakaran dan kondisi cuaca yang kering.


    Daniel menilai pemerintah pusat dan daerah telah mengerahkan berbagai upaya untuk menangani karhutla. Namun, banyaknya titik kebakaran serta kondisi yang kering membuat pemadaman menjadi semakin sulit, terlebih ketika kebakaran terjadi pada malam hari dan api cepat menyebar. 


    “Pemerintah baik pusat dan daerah tentu sudah maksimal mengerahkan seluruh tenaga dan upaya dalam melakukan penanganan. Namun, karena titik kebakaran sangat banyak dan kondisi sangat kering yang menyebabkan sulitnya mengatasi kebakaran,” ujar Daniel melalui keterangannya, Jakarta, Minggu (23/8/2026).


    Oleh karena itu, Daniel meminta pemerintah segera mengambil langkah cepat apabila kapasitas penanganan yang tersedia belum mampu mengatasi kondisi di lapangan. Ia bahkan mendorong pemerintah mempertimbangkan penetapan karhutla di Kalimantan sebagai bencana nasional agar pengerahan sumber daya dapat dilakukan secara lebih optimal.


    “Pemerintah harus cepat mengambil keputusan dalam melakukan upaya ekstra, salah satunya menetapkan status bencana kebakaran ini sebagai bencana nasional,” tegasnya.


    Menurut Daniel, penetapan status tersebut dapat memperkuat dukungan anggaran sekaligus mempercepat mobilisasi peralatan pemadaman. Ia menilai kebutuhan di lapangan tidak hanya berupa personel, tetapi juga teknologi dan perlengkapan yang mampu menghadapi kebakaran dalam skala besar.


    “Agar seluruh upaya pemadaman dilakukan secara cepat, terutama mendatangkan alat pemadam yang efektif baik itu water bombing, menggunakan pesawat dengan cairan zat yang membantu percepat pemadaman, serta upaya lain untuk menyiapkan APD bagi para pemadam lapangan,” jelasnya.


    Daniel juga mengingatkan dampak karhutla terhadap kesehatan masyarakat. Menurutnya, kualitas udara yang memburuk akibat asap harus menjadi perhatian serius pemerintah karena menyangkut keselamatan masyarakat yang terdampak.


    “Kondisi saat ini sudah extraordinary, dampaknya sangat besar terutama bagi kesehatan masyarakat karena udara sudah sangat berbahaya bagi masyarakat, jangan sampai sudah menimbulkan banyak korban baru bertindak lebih lanjut,” pungkas Daniel.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Bekasi Diminta Jadi Percontohan Nasional Penegakan HAM bagi Penyandang Disabilitas Mental

    11 September 2026

    Komisi XIII Soroti Kesiapan Imigrasi Tangani WNA Terdampak Force Majeure

    11 September 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Bekasi Diminta Jadi Percontohan Nasional Penegakan HAM bagi Penyandang Disabilitas Mental

    11 September 20260

    Komisi XIII Soroti Kesiapan Imigrasi Tangani WNA Terdampak Force Majeure

    11 September 20260

    Penundaan Keberangkatan Terindikasi TPPO Jangan Berhenti sebagai Tindakan Administratif

    11 September 20260

    LPS Harus Pulihkan Kepercayaan Masyarakat terhadap Asuransi

    11 September 20260

    Komisi II Dorong Penerapan Stelsel Aktif dan Interoperabilitas Data dalam RUU Adminduk

    10 September 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?