Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda »  Belum Mampu Jadi Daya Ungkit Ekonomi, Peningkatan Utang Hanya Tambal Sulam Beban Bunga
    DPR

     Belum Mampu Jadi Daya Ungkit Ekonomi, Peningkatan Utang Hanya Tambal Sulam Beban Bunga

    redaksiBy redaksi29 Februari 202403 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

     Anggota Komisi XI DPR RI Ecky Awal Mucharam menilai tambahan utang pemerintah pusat semakin memperburuk kondisi anggaran negara. Ia menilik bagaimana utang yang diterbitkan hanya digunakan untuk menambal beban utang lainnya. Di sisi lain, Ecky juga berpendapat bahwa tumpukan utang yang selama ini diterbitkan pemerintah belum mampu memberikan daya ungkit bagi pertumbuhan ekonomi. Karena itu, ia menegaskan tingginya tumpukan utang itu menjadi lampu kuning bagi utang pemerintah.

    “Utang pemerintah pusat sudah berada pada angka yang sangat tinggi. Per Desember 2023, angkanya mencapai angka sekitar Rp8.100 triliun. Lampu kuning bagi pemerintah. Saya memantau, utang pemerintah meningkat signifikan sejak 10 tahun terakhir. Peningkatan utang pemerintah bahkan mencapai lebih dari Rp5.000 triliun sejak 2014,” ungkap Ecky dalam keterangan tertulis yang dikutip medpolindo.com, di Jakarta, Kamis (29/2/2024).

    Di sisi lain, ia menilai kondisi tambal sulam yang digunakan beban bunga itu tercermin dari defisit keseimbangan primer. Defisit ini melebar pada tahun 2015 dan semakin melebar setelah 2019. Di sisi lain, tumpukan utang yang diterbitkan belum mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi stagnan di kisaran 5 persen sejak 10 tahun terakhir,” ungkapnya.

    Klaim pemerintah bahwa utang pemerintah berada pada kondisi yang aman sebenarnya juga tidak tepat. Terlebih klaim tersebut didasarkan pada rasio utang terhadap PDB (Produk Domestik Bruto).

    Klaim pemerintah bahwa utang pemerintah berada pada kondisi yang aman sebenarnya juga tidak tepat. Terlebih klaim tersebut didasarkan pada rasio utang terhadap PDB (Produk Domestik Bruto).

    Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ini kemudian menambahkan bahwa kondisi utang saat ini tidak berada pada situasi yang aman. Klaim pemerintah bahwa utang pemerintah berada pada kondisi yang aman sebenarnya juga tidak tepat. Terlebih klaim tersebut didasarkan pada rasio utang terhadap PDB (Produk Domestik Bruto).

    Anggota Badan Anggaran DPR RI ini juga menyatakan bahwa PDB tidak menggambarkan kondisi penerimaan negara yang digunakan untuk membayar utang. Sebab, PDB merupakan besaran nilai tambah perekonomian secara nasional.

    “Mestinya profil risiko utang dapat dilihat dengan rasio lain yang lebih ideal. Misalnya, Debt to Service Ratio (DSR). Ukuran ini menggambarkan bagaimana utang dibandingkan dengan kemampuan devisa untuk membayar utang tersebut,” tegasnya.

    Lebih lanjut ia menjelaskan, jika utang meningkat tanpa diikuti oleh peningkatan ekspor dan penerimaan devisa lain, kata Ecky, maka ketersediaan dolar untuk membayar utang semakin terbatas. Transmisi akhirnya adalah pada nilai tukar.

    “Ini alarm yang nyata bagi fiskal dan perekonomian kita”

    “Rasio amannya adalah berada pada angka 20 persen. Sejak 2015, rasio DSR kita konsisten di atas 24 persen. Memang menurun saat terjadi boom komoditas pada 2020 hingga 2022, namun kondisi ini tidaklah berkelanjutan. Ini alarm yang nyata bagi fiskal dan perekonomian kita,” jelas Ecky

    Menutup keterangan resminya, Ecky berharap agar persoalan utang ini dapat dilihat secara lebih serius. Peningkatan utang saat ini berada pada situasi yang cukup berisiko. 

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Fikri Faqih Ingatkan Naturalisasi Tak Boleh Hambat Pembinaan Pemain Lokal

    22 Juni 2026

    Lestari Moerdijat: Karimunjawa Warisan Alam yang Harus Dijaga Bersama

    22 Juni 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Sari Yuliati: Kepercayaan Publik Harus Dijaga lewat Reformasi dan Akuntabilitas Polri

    27 Juni 20262

    Fikri Faqih Ingatkan Naturalisasi Tak Boleh Hambat Pembinaan Pemain Lokal

    22 Juni 20260

    Lestari Moerdijat: Karimunjawa Warisan Alam yang Harus Dijaga Bersama

    22 Juni 20260

    bdullah: Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Harus Dikenakan Pasal Berlapis

    22 Juni 20260

    Jangan Hanya Geledah Kantor, KPK Harus Periksa Seluruh Pejabat Imigrasi Ngurah Rai Bali

    21 Juni 20261
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?