Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Dianggap Merendahkan Wanita, Mahfud MD Dilaporkan ke Bawaslu
    Nasional

    Dianggap Merendahkan Wanita, Mahfud MD Dilaporkan ke Bawaslu

    redaksiBy redaksi23 Desember 202302 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Advokat Perempuan Indonesia (API) melaporkan cawapres nomor urut 3, Mahfud MD ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jumat, 22 Desember 2023.

    Pelaporan dilakukan lantaran Mahfud dinilai telah merendahkan martabat wanita saat berkampanye beberapa waktu lalu.

    “Advokat Perempuan Indonesia (API) melaporkan cawapres peserta pemilu dari pasangan nomor urut 3 ke Bawaslu RI, terkait dengan pernyataannya yang patut diduga telah melanggar larangan dalam kampanye sebagaimana yang yang dalam acara halaqoh kebangsaan dan pelantikan majelis dzikir Al Wasilah di Asrama Haji Padang, Kota Padang, Sumatera Barat pada tanggal 17 Desember 2023 yang lalu,” kata koordinator API, Angreini Mutiasari di Bawaslu, Jakarta, Sabtu, 23 Desember 2023.

    Dikatakan Anggreini bahwa Mahfud edalam kedudukannya sebagai cawapres peserta pemilu dari pasangan calon capres-cawapres nomor urut 3, yang dalam acara Halaqoh Kebangsaan dan Pelantikan Majelis Dzikir Al Wasilah diketahui telah memberikan pernyataan yang merendahkan wanita.

    “Di dalam banyak kasus, suami yang terjerumus kasus korupsi karena isterinya tidak baik. Gajinya 20 juta belanjanya 50 juta. Terpaksa ngutip sana ngutip sini,” kata Anggreinu mengutip pernyataan Mahfud.

    Ia menegaskan pernyataan tersebut telah menggenalisir para istri kaum perempuan. Hal ini sangat tidak tepat dan sangat menyakitkan bagi mayoritas para ibu dan para istri.

    “Karena telah memberikan penghakiman secara sepihak dengan merendahkan dan mengesankan bahwa kaum perempuan, para ibu, para istri adalah penyebab dari timbulnya suatu kejahatan,” kata dia.

    Saat ini laporan tersebut telah masuk di meja Bawaslu RI, dan sedang menunggu proses tindaklanjut.

    Mahfud MD
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Mahfud Posting Salam 3 Jari Bareng Pilot Garuda, Sangap: Menjijikkan

    18 November 2023

    Pernyataan Mahfud MD Soal Pakta Integritas Pj Bupati Sorong Dinilai Merusak Demokrasi

    17 November 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Setjen DPR Targetkan Nilai Reformasi Birokrasi 88,00 di 2027

    26 Februari 20260

    HNW Ingatkan Perjanjian Dagang RI–AS Berpotensi Rugikan Industri Halal Nasional

    26 Februari 20260

    Soedeson Tandra Minta APH Bedah Kejanggalan Bukti Medis Kasus Kematian di Lombok

    26 Februari 20260

    Pemulihan Pascabencana Banjir Sumut Harus Didukung Data Valid

    25 Februari 20260

    Edy Wuryanto Dorong THR Diberikan H-14 untuk Dongkrak Ekonomi

    25 Februari 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?