Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda ยป Jarnas 98: Megawati Tak Memiliki Sikap Kenegarawanan
    Polhukam

    Jarnas 98: Megawati Tak Memiliki Sikap Kenegarawanan

    redaksiBy redaksi13 November 202302 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Ketua Umum Jaringan Nasional Aktivis (Jarnas) 98, Sangap Surbakti menilai Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Megawati Soekarnoputri tak memiliki sikap kenegarawanan.

    Pasalnya, Presiden RI ke-5 itu melalui pidato politik bertemakan “Sampaikan Suara Hati Nurani” menuduh telah terjadi rekayasa hukum konstitusi.

    “Saya dengarkan secara seksama pidato Bu Mega itu. Dengan nurani, tuntunan akal sehat dan kebenaran hakiki Bu Mega menyampaikan telah terjadi rekayasa hukum konstitusi. Kalau dasar rekayasa hukum konstitusi yang dimaksud Bu Mega karena Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 dan putusan MKMK atas Ketua MK, Anwar Usman, ini hal yang keliru. Disinilah letak ketidaknegarawanan Bu Mega,” ujar Sangap Surbakti di Sekretariat Jarnas 98, Jalan Cawang Baru Utara, Jakarta Timur, Senin, 13 November 2023.

    Aktivis pergerakan mahasiswa ’98 yang terafiliasi di Forum Kota itu menjelaskan, putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tak dapat dikatakan sebagai rekayasa hukum konstitusi.

    Sebab, peristiwa hukum itu baru dapat dikatakan rekayasa hukum konstitusi apabila menguntungkan satu orang saja.

    “Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 memberikan ruang sedikitnya 25 kepala daerah yang belum berusia 40 tahun maju menjadi Calon Presiden atau Calon Wakil Presiden. Jadi tidak layak dikatakan rekayasa hukum,” tutur Sangap.

    “Dari dua puluh lima kepala daerah yang saya maksud itu, sedikitnya ada lima kepala daerah di luar Gibran dan Bobby Nasution, yang berasal dari PDI Perjuangan layak maju nyapres atau nyawapres. Kenapa Bu Mega tidak memilih satu dari lima kepala daerah yang ada itu,” tukas Sangap.

    Sangap merinci 5 kepala daerah dari PDI P yang dia maksud itu yakni, Sutan Riska Tuanku Kerajaan yang merupakan Bupati Dharmasraya, Dyah Hayuning Pratiwi yang merupakan Bupati Purbalingga, Eisti’anah saat ini menjabat Bupati Demak, Hanindhito Himawan Pramana yang saat ini menjabat Bupati Kediri dan Mochamad Nur Arifin yang saat ini masih menjabat Bupati Trenggalek.

    “Nama terakhir itu saya yakin sangat potensial jika diajukan PDI Perjuangan untuk mengalahkan popularitas Gibran. Dia paham betul pikiran-pikiran Soekarno hingga dia mampu menulis buku berjudul Bung Karno Menerjemahkan Alquran,” terang Sangap.

    Sangap menambahkan, putusan MKMK atas Ketua MK, Anwar Usman pun tak layak untuk dianggap sebagai upaya rekayasa hukum konstitusi.

    Menurut dia, yang dilakukan Anwar merupakan upaya menghilangkan budaya feodal akut di partai-partai peserta pemilu mendatang.

    “Suka tidak suka kita harus mengakui adanya budaya feodal yang sangat akut di partai partai saat ini. Anwar berhasil mendobrak itu,” tandasnya.

    Megawati Soekarnoputri
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Mega Ingatkan Kepala Desa Agar Urusi Rakyat dengan Benar Jika Sudah Terpilih

    19 Maret 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Diplomat RI di Peru Tewas Tertembak, Komisi I Tuntut Pemerintah Bertindak Cepat

    3 September 20250

    Muslim Minta Kepastian Keberlanjutan Dana Otsus Aceh dalam Revisi UU Pemerintahan Aceh

    3 September 20250

    Baleg Rencanakan Undang BPJS Bahas Skema Jaminan Sosial bagi PRT

    2 September 20250

    Komisi XII Buka Masukan Publik terkait Proses Pemilihan dan Penetapan Calon Ketua-Anggota BPH Migas 2025-2029

    2 September 20250

    Duka Cinta Mendalam dan Usut Tuntas Wafatnya Mahasiswa Amikom Yogya Saat Unjuk Rasa

    2 September 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?