Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Legislator: Pertumbuhan Ekonomi Tak Boleh Korbankan Lingkungan
    DPR

    Legislator: Pertumbuhan Ekonomi Tak Boleh Korbankan Lingkungan

    redaksiBy redaksi7 Januari 202602 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Bencana banjir Sumatera menjadi pengingat bahwa pertumbuhan ekonomi dan investasi harus tetap berjalan tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan hidup. Pesan tersebut ditegaskan oleh Anggota Komisi XII DPR RI, Ateng Sutisna. 

    Ateng mengungkapkan sejak jauh hari, Komisi XII telah mengingatkan adanya perusahaan tambang yang menguasai konsesi lebih dari 100.000 hektare, namun tidak memiliki kapasitas pengawasan yang memadai. Imbasnya, muncul penambangan liar dan perkebunan ilegal di dalam wilayah konsesi tersebut.

    Terlebih, Legislator dari Fraksi PKS ini pun menyoroti banyaknya perusahaan yang belum menuntaskan kewajiban lingkungan, seperti reklamasi pasca tambang dan rehabilitasi kawasan hutan pinjam pakai.

    “Inilah yang kami maksud dengan utang ekologis, dan pemerintah harus mendorong agar segera dituntaskannya persoalan ini,” tegas Ateng dalam keterangannya kepada medpolindo.com, Rabu (7/1/2025). 

    Meski terdapat moratorium pembukaan lahan perkebunan, praktik di lapangan menunjukkan masih adanya perusahaan yang memanfaatkan masyarakat untuk membuka lahan secara ilegal. Bahkan, hal ini terjadi di kawasan hutan lindung seperti Tesso Nilo, yang kini disebut telah berubah hingga 60 persen menjadi kebun sawit.

    “Ini bukan hanya terjadi di hutan produksi, tetapi juga di hutan lindung,” ungkapnya.

    Meski begitu, Ateng pun mengapresiasi pembentukan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) serta pemisahan Kementerian Lingkungan Hidup dari Kementerian Kehutanan. Hal ini ia pandang dapat berimbas pada penanganan persoalan lingkungan lebih fokus dan tidak tumpang tindih.

    Sebagai penutup, Ia menyampaikan sejumlah pesan yakni pemerintah daerah diminta segera menyelesaikan revisi tata ruang berbasis KLHS, perusahaan harus melunasi kewajiban lingkungannya, masyarakat tidak lagi mau diperalat oleh pengusaha nakal, serta akademisi diharapkan aktif memberi masukan kebijakan.

    “Saya mohon kepada semua pihak untuk dapat memberikan masukan kepada kami terkait kebijakan atau undang-undang sesuai dengan keahliannya,” pungkasnya. 

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Bekasi Diminta Jadi Percontohan Nasional Penegakan HAM bagi Penyandang Disabilitas Mental

    11 September 2026

    Komisi XIII Soroti Kesiapan Imigrasi Tangani WNA Terdampak Force Majeure

    11 September 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Bekasi Diminta Jadi Percontohan Nasional Penegakan HAM bagi Penyandang Disabilitas Mental

    11 September 20260

    Komisi XIII Soroti Kesiapan Imigrasi Tangani WNA Terdampak Force Majeure

    11 September 20260

    Penundaan Keberangkatan Terindikasi TPPO Jangan Berhenti sebagai Tindakan Administratif

    11 September 20260

    LPS Harus Pulihkan Kepercayaan Masyarakat terhadap Asuransi

    11 September 20260

    Komisi II Dorong Penerapan Stelsel Aktif dan Interoperabilitas Data dalam RUU Adminduk

    10 September 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?