Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Dukung Operasional BUMN, Komisi IX Setujui PMN Non Tunai Beberapa BUMN Ini
    DPR

    Dukung Operasional BUMN, Komisi IX Setujui PMN Non Tunai Beberapa BUMN Ini

    redaksiBy redaksi19 September 202322 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Komisi XI DPR RI menyetujui pelaksanaan Penyertaan Modal Negara (PMN) Non Tunai Tahun Anggaran 2023 kepada PT. Rajawali Nusantara Indonesia (Persero), PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), PT Brantas Abipraya (Persero), PT Sejahtera Eka Graha dan PT Pertamina. Dalam kesimpulan rapat yang dibacakan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan disampaikan bahwa Komisi IX DPR RI menyetujui pelaksanaan PMN Non Tunai TA 2023 berupa Konversi Piutang APBN Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 2.564,71 Miliar kepada PT. Rajawali Nusantara Indonesia (Persero), yang bertujuan untuk memperbaiki struktur permodalan holding BUMN industri pangan.

    “Komisi IX DPR juga menyetujui pelaksanaan PMN Non-Tunai TA 2023 berupa Barang Milik Negara sejumlah 12 unit kapal penumpang dengan nilai wajar sebesar Rp 388.564.810.000 kepada PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) yang bertujuan untuk pelayanan masyarakat, meningkatkan struktur permodalan dan kapasitas usaha perusahaan,” katanya di ruang rapat Komisi XI DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (19/9/2023).

    Kemudian, pihaknya juga menyetujui PMN Non Tunai TA 2023 berupa Barang Milik Negara berupa tanah dan bangunan dengan nilai wajar sebesar Rp 211.981.785.000 kepada PT Brantas Abipraya. “Yang bertujuan untuk memperbaiki struktur permodalan dan kapasitas usaha perusa perusahaan dengan urgensi untuk memenuhi kebutuhan ruang kerja, ruang pengembangan SDM dan sarana pendukung kendaraan parkir,” jelasnya.

    Sementara kepada PT Sejahtera Eka Graha, Komisi IX DPR RI mengatakan menyetujui PMN Non Tunai TA 2023 berupa tanah aset properti eks BPPN yang dikelola Kementerian Keuangan di Kawasan Bogor Timur yang berupa 71 SHGB yang berada di 3 kelurahan (Katulampa, Cimahpar, Tanah Baru) seluas 290.440 m2, dengan nilai wajar sebesar Rp 1.227.507.102.000 untuk optimalisasi pemanfaatan aset properti eks BPPN dan memperbaiki struktur permodalan dalam meningkatkan kapasitas usaha perusahaan.

    Terakhir, Komisi XI DPR menyetujui pelaksanaan PMN Non Tunai TA 2023 berupa 14 paket sarana dan prasarana bahan bakar nabati di lokasi terminal bahan bakar minyak (TBBM) pertamina, yaitu tangki bahan bakar nabati (BBN) kapasitas 100 KL dan 500KL beserta jalur pipa dan aksesoris tangki dengan nilai wajar sebesar Rp 49.945.989.000 kepada PT Pertamina yang bertujuan memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha dalam rangka memperlancar pendistribusian biodiesel serta mendukung terwujudnya implementasi mandatori biodiesel.

    Atas persetujuan itu, Komisi XI DPR meminta Kementerian keuangan melakukan monitoring dan evaluasi  atas PMN yang diberikan kepada PT RNI, PT ASDP, PT Brantas ABIPRAYA, PT Sejahtera Eka Graha dan PT Pertamina serta kinerja kontrak manajemen (KPI Manajemen) dan dilaporkan kepada Komisi XI DPR RI setiap semester.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Fikri Faqih Ingatkan Naturalisasi Tak Boleh Hambat Pembinaan Pemain Lokal

    22 Juni 2026

    Lestari Moerdijat: Karimunjawa Warisan Alam yang Harus Dijaga Bersama

    22 Juni 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Sari Yuliati: Kepercayaan Publik Harus Dijaga lewat Reformasi dan Akuntabilitas Polri

    27 Juni 20262

    Fikri Faqih Ingatkan Naturalisasi Tak Boleh Hambat Pembinaan Pemain Lokal

    22 Juni 20260

    Lestari Moerdijat: Karimunjawa Warisan Alam yang Harus Dijaga Bersama

    22 Juni 20260

    bdullah: Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Harus Dikenakan Pasal Berlapis

    22 Juni 20261

    Jangan Hanya Geledah Kantor, KPK Harus Periksa Seluruh Pejabat Imigrasi Ngurah Rai Bali

    21 Juni 20261
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?