Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda ยป Mulan Jameela Ingatkan Kemenkop-UKM Kawal Penyelesaian Hukum Delapan Koperasi Bermasalah
    DPR

    Mulan Jameela Ingatkan Kemenkop-UKM Kawal Penyelesaian Hukum Delapan Koperasi Bermasalah

    redaksiBy redaksi5 September 202312 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi VI DPR RI Mulan Jameela mengingatkan kepada Kementerian Koperasi dan UKM untuk terus mengawal penyelesaian hukum 8 (delapan) koperasi bermasalah yang telah menimbulkan kerugian mencapai Rp26 triliun. Pasalnya, permasalahan tersebut menyangkut uang masyarakat yang merupakan nasabah Koperasi.

    “Apa saja upaya-upaya yang sudah dilakukan oleh Kementerian Koperasi dan bagaimana proses selanjutnya dan di PKPU? Jangan sampai beritanya hilang begitu saja atau memuai. Karena ini menyangkut masyarakat, uang masyarakat, kepentingan masyarakat, di mana nasabahnya adalah masyarakat,” harap Mulan dalam Raker Komisi VI dengan Menteri Koperasi dan UKM di Gedung Nusantara I, DPR RI Senayan, Jakarta, Senin (4/9/2023).

    Selain permasalahan 8 (delapan) koperasi bermasalah, Mulan juga menyinggung tentang maraknya rentenir berkedok koperasi yang meresahkan masyarakat. Ia pun meminta Kemenkop-UKM memberikan perhatian terhadap permasalahan tersebut.

    “Saya kalau setiap ke dapil, masyarakat sering curhat ke saya, terutama di Kabupaten Garut. Marak banget rentenir berkedok Koperasi Simpan Pinjam, di mana mana, Pak. Dulu ada Bank Emok, Bank Emok itu kata lain dari rentenir ini. Ini dibungkus dengan kata-kata mereka ini bukan Bank Emok lagi tapi Koperasi, ternyata ya Bank Emok juga, rentenir juga,” jelas Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

    Menjawab Mulan, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan permasalahan 8 Koperasi Simpan Pinjam bermasalah saat ini sedang dalam proses hukum. Kemenkop UKM dalam hal ini berkomitmen untuk terus berusaha mengawal proses hukum kasus tersebut.

    Adapun delapan koperasi bermasalah tersebut adalah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Koperasi Jasa Berkah Wahana Sentosa, KSP Sejahtera Bersama, KSP Pracico Inti Utama, KSP Pracico Inti Sejahtera, KSP Intidana, KSP Timur Pratama Indonesia, dan KSP Lima Garuda. 

    DPR RI Indonesia UKM
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Tiap Tahun Bahas Anggaran, Pusat Diberikan Porsi Besar: Harusnya Daerah Lebih Berdaya!

    31 Juli 2026

    Abdul Fikri: Putusan MK Perkuat Konstitusi, Anggaran MBG Harus Dipisahkan dari Pendidikan

    31 Juli 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Tiap Tahun Bahas Anggaran, Pusat Diberikan Porsi Besar: Harusnya Daerah Lebih Berdaya!

    31 Juli 20260

    Abdul Fikri: Putusan MK Perkuat Konstitusi, Anggaran MBG Harus Dipisahkan dari Pendidikan

    31 Juli 20260

    Putusan MK Jadi Momentum Kembalikan Anggaran Pendidikan untuk Peningkatan Kualitas SDM

    30 Juli 20260

    Banyak Spekulasi Liar Berkembang, Usut Tuntas Kematian Karumga Eks Jampidsus!

    30 Juli 20260

    Lestari Moerdijat: TPPO Pengkhianatan terhadap Konstitusi dan Kemanusiaan

    30 Juli 20261
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?