Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Kemenperin: Optimalisasi Jasa EPC untuk Mendukung Pembangunan Industri
    Nasional

    Kemenperin: Optimalisasi Jasa EPC untuk Mendukung Pembangunan Industri

    redaksiBy redaksi25 Mei 202303 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berkomitmen untuk terus mendukung pelaku jasa industri Engineering, Procurement, and Construction (EPC) nasional melalui program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Jasa industri EPC atau Rancang Bangun dan Kerekayaasaan merupakan salah satu jasa industri prioritas yang dikembangkan sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2022 tentang Kebijakan Industri Nasional 2020-2024.

    Jasa industri memiliki peran yang penting dalam pembangunan industri baru maupun dalam perluasan industri. “Menurut data BKPM, pada triwulan I – 2023,industri pengolahan merupakan kontributor utama investasi di Indonesia (42,4 persen). Ini menandakan jasa EPC yang bergerak di bidang industri memiliki potensi pasar yang besar, baik dalam bentuk pembangunan pabrik maupun perancangan peralatan industri,” kata Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI), Doddy Rahadi saat menyampaikan paparan pada pembukaan Forum Group Diskusi (FGD) Optimalisasi Jasa Industri EPC di Jakarta, Selasa (23/5).

    Menurutnya, peran jasa industri EPC juga sangat potensial dan signifikan dalam program P3DN di Indonesia. Melalui instruksi penggunaan produk dalam negeri pada pekerjaan EPC, seluruh barang dan jasa yang digunakan akan diwajibkan untuk memenuhi nilai minimal Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada batas tertentu. “Hal tersebut dapat memberikan multiplier effect kepada para pelaku industri supplier barang dan jasa yang menjadi komponen dari jasa industri EPC yang bersangkutan, sehingga penumbuhan dan penguatan struktur industri nasional perlu didorong lebih massif,” imbuh Doddy.

    Dalam kesempatan tersebut, Plt. Direktur Jendral Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Ignatius Warsito menyampaikan bahwa pengembangan industri petrokimia tentunya tidak lepas dari peran jasa EPC. Dari pohon industri petrokimia, dapat dilihat bahwa proses yang berlangsung dalam lingkup tersebut sangat besar, mulai dari hulu hingga hilir. EPC Nasional berpeluang ikut berperan dalam proyek-proyek strategis industri petrokimia nasional yang dicanangkan dalam Roadmap Pengembangan Industri Petrokimia Tahun 2020-2030 yang akan mendorong industri untuk mendekati lokasi sumber bahan baku dan energinya. “Tentu, dengan adanya gerakan tersebut, dibutuhkan Jasa EPC yang memiliki kemampuan dan daya saing untuk ikut membangun industri petrokimia nasional,” ujar Warsito.

    Di dalam laporannya, Sekretaris BSKJI, E. Ratna Utarianingrum menyampaikan bahwa tujuan penyelenggaraan FGD Optimalisasi Jasa Industri EPC adalah untuk semakin meningkatkan kontribusi jasa industri EPC Nasional dalam pembangunan Indonesia, serta menentukan strategi dan upaya yang harus dilakukan untuk menciptakan ekosistem jasa EPC yang lebih baik dan bersinergi dengan program P3DN. Dalam FGD tersebut, perwakilan pemerintah dan industri juga hadir sebagai narasumber, antara lain Direktur Investigasi I Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Mohamad Risbiyantoro, Senior Executive Vice President Pengembangan Bisnis PT Pupuk Indonesia Holding Company Satriyo Nugroho, Manager Local Content Downstream PT Pertamina Persero Abdul Manan, serta Direktur Operasi dan Teknologi Pengembangan PT Rekayasa Industri Yusairi.

    Diskusi selama pelaksanaan FGD berlangsung sangat efektif dan hangat. Para hadirin yang berasal Kementerian/Lembaga sebagai pemangku kebijakan, pihak perusahaan industri sebagai pengguna jasa EPC dalam negeri, serta pihak asosiasi industri terkait sebagai pendukung pelaksanaan aktivitas EPC menyampaikan pertanyaan dan harapan terkait pengembangan ekosistem jasa industri EPC. Salah satu isu strategis yang disampaikan adalah sulitnya perusahaan di dalam ekosistem EPC lokal bersaing dengan perusahaan asing.  Untuk itu, diperlukan kebijakan P3DN, harmonisasi terhadap peraturan TKDN serta peningkatan kemampuan industri dalam negeri sebagai industri pendukung EPC.

    Pelaksanaan FGD ini diharapkan dapat meningkatkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam rangka mendorong peran jasa industri EPC menjadi lokomotif pembangunan industri nasional, sehingga dapat tercipta ekosistem jasa industri EPC nasional yang berdaya saing di tingkat global.

    EPC Kemenperin P3DN
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Kembangkan Industri Kimia Intermediate, PT Nippon Shokubai Indonesia Bangun Pabrik Ketiga

    25 Mei 2023

    Beasiswa SDM Sawit 2023 Dibuka, Kampus Kemenperin Turut Berpartisipasi

    22 Mei 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Bonnie Triyana: Kalau Proyek Penulisan Sejarah Bersifat Selektif dan Parsial, Lebih Baik Hentikan Saja

    18 Juni 20250

    Sengketa 4 Pulau Tuntas, Bahtra Puji Kepemimpinan Dasco Ahmad di DPR

    18 Juni 20253

    Ali Zamroni Usul, Alihkan Penerbangan Umrah Ke BIJB Kertajati

    18 Juni 20251

    Menkop Budi Arie Bangga 80 Ribu Kopdes Merah Putih Sukses Terwujud

    18 Juni 20251

    Puan Minta Penyimpangan Penerimaan Siswa Baru Ditindak Tegas, Dorong Evaluasi Sistem Pendaftaran

    17 Juni 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?