Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Penyekapan WNI di Myanmar, Legislator Nilai Pemerintah Lambat dan Terkesan Normatif
    DPR

    Penyekapan WNI di Myanmar, Legislator Nilai Pemerintah Lambat dan Terkesan Normatif

    redaksiBy redaksi3 Mei 202302 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota DPR RI Netty Prasetiyani Aher/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah agar melakukan aksi konkret untuk menyelamatkan WNI yang disekap di Myanmar. Netty menilai, sampai saat ini respons pemerintah cenderung lambat dan terkesan normatif.

    Netty mengungkap, kasus penyekapan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar sudah lama terjadi, sehingga idealnya pemerintah harus sudah memiliki road map untuk segera membebaskan WNI tersebut.

    Sebagaimana diberitakan, sekitar 20 WNI mengaku disekap, disiksa, diperbudak, dan diperjualbelikan di Myanmar melalui sindikat mafia penipuan online. Anggota Komisi IX DPR ini juga mendesak pemerintah agar segera mengevakuasi WNI yang disekap di Myanmar.

    “Pemerintah harus melakukan berbagai cara untuk mengevakuasi WNI yang disekap di Myanmar. Harus ada upaya terobosan selain jalur komunikasi dan diplomasi mengingat keberadaan WNI yang di daerah konflik,” kata Netty dalam keterangan tertulis, Jakarta, Rabu (3/5/2023).

    “Status ilegal dan situasi konflik janganlah dijadikan alasan pemerintah tidak bisa berbuat apa-apa. Negara harus mampu melindungi rakyatnya dengan segenap upaya. Jangan sampai pemerintah kehilangan muka di hadapan keluarga korban,” ungkap Netty.

    Anggota DPR Dapil Cirebon-Indramayu ini juga menyinggung soal UU 37 Tahun 1999 di mana negara memiliki kewajiban untuk mengevakuasi warganya saat terjadi situasi darurat perang dan bencana alam.

    “Evakuasi WNI bukan lagi kewajiban moral, tapi merupakan kewajban hukum yang harus segera dijalankan oleh pemerintah. Selamatkan dulu mereka dari jerat penyekapan tersebut setelah itu proses persoalan-persoalan lainnya” tegas Ketua DPP PKS ini.

    Dalam kesempatan yang sama, Netty juga meminta pemerintah agar terus melalukan edukasi dan sosialisasi pada masyarakat terkait bekerja di luar negeri. “Jangan biarkan rakyat tertipu iming-iming bekerja di luar negeri yang dilakukan oleh mafia dan sindikat,” tutupnya. 

    DPR RI Myanmar WNI
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Perbatasan RI–Malaysia di Kaltara Dinilai Rawan, Umbu Kabunang: Garis Terdepan Harus Jadi Prioritas

    5 Februari 2026

    Ketergantungan Impor Masih Tinggi, Komisi VII Dorong Kemandirian Industri Susu Nasional

    5 Februari 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Perbatasan RI–Malaysia di Kaltara Dinilai Rawan, Umbu Kabunang: Garis Terdepan Harus Jadi Prioritas

    5 Februari 20260

    Edy Wuryanto Minta Penonaktifan PBI BPJS Jangan Putus Layanan Pasien Kronis

    5 Februari 20260

    Ketergantungan Impor Masih Tinggi, Komisi VII Dorong Kemandirian Industri Susu Nasional

    5 Februari 20260

    Kebersihan dan Keselamatan Harus Jadi Fondasi Pariwisata Nasional

    4 Februari 20260

    Komisi VIII Minta BPKH Jelaskan Tak Tercapainya Target 2025, Soroti Nilai Manfaat hingga Pengawasan Anak Usaha

    4 Februari 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?